Iman Kepada Qadar, Baik dan Buruknya
حَدَّثَنَا أَبُو الْخَطَّابِ زِيَادُ بْنُ يَحْيَى الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَهُ
Abul Khaththab Ziyad bin Yahya Al Bashri menceritakan kepada kami, Abdullah bin Maimun menceritakan kepada kami. dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, dari Jabir bin Abdullah. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda.
"Tidaklah seorang hamba dianggap beriman hingga ia beriman dengan takdir (Allah), baik dan buruknya, hingga ia mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpanya pasti akan menimpanya, dan apa yang (ditakdirkan) tidak menimpanya pasti tidak akan menimpanya ". Shahih: Ash-Shahihah (2439).
Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada dirwayat lain dari Ubadah, Jabir, dan Abdullah bin Amr". Namun, hadits ini dinyatakan gharib, tidak diketahui selain dari hadits Abdullah bin Maimun. Abdullah bin Maimun haditsnya munkar.
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُؤْمِنَ بِأَرْبَعٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ بَعَثَنِي بِالْحَقِّ وَيُؤْمِنُ بِالْمَوْتِ وَبِالْبَعْثِ بَعْدَ الْمَوْتِ وَيُؤْمِنُ بِالْقَدَرِ
Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, Syu'bah membeitahukan kepada kami, dari Manshur, dari Rib'i bin Hirasy, dari Ali. ia berkata, Rasulullah pernah bersabda,
"Tidaklah seorang hamba dianggap beriman (secara sempurna) hingga ia beriman terhadap empat hal: Bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Aku (Muhammad) adalah utusan Allah, Dia mengutusku dengan kebenaran. beriman terhadap kematian.
kebangkitan setelah kematian, dan beriman dengan qadar". Shahih: Ibnu Majah (81). Mahmud bin Ghailan, menceritakan kepada kami An-Nadhr bin Syumail menceritakan kepada kami. dari Syu'bah... dengan hadits yang sama. Akan tetapi ia berkata,
"Hadits ini diriwayatkan juga dari Rib'i, dari seseorang, dan dari Ali". Abu Isa berkata, "Hadits Abu Daud dari Syu'bah baginya Iebih shahih dari hadits An-Nadhr". Demikianlah, hadits ini diriwayatkan lebih dari satu orang, yaitu dari Manshur, dari Rib'i, dan dari Ali.
Diriwayatkan dari Jarud, ia berkata, "Saya mendengar Waki' berkata, 'Telah sampai berita kepada kami bahwa setelah masuk Islam, Rib'i tidak pernah berdusta".