Menjamak Antara Dua Shalat di Rumah (tidak Bepergian)

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَبَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ قَالَ فَقِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ مَا أَرَادَ بِذَلِكَ قَالَ أَرَادَ أَنْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ

Hannad menceritakan kepada kami, Abu Mu'awiyah menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Habib bin Abu Tsabit, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah SAW menjamak (mengumpulkan) antara Zhuhur dan Ashar,

serta antara Maghrib dan Isya' di Madinah bukan karena ketakutan (perang) dan tidak karena hujan. " Ia berkata, "Lalu dikatakan kepada Ibnu Abbas, 'apa yang beliau kehendaki dengan hal tersebut?'

Ia menjawab, 'Beliau tidak ingin mempersulit umatnya'." Shahih: Irwa Al Ghalil (1/579), Shahih Abu Daud (1096), dan Shahih Muslim

Didalam bab ini terdapat hadits dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas diriwayatkan darinya dengan sanad yang lain,

yaitu oleh Jabir bin Zaid, Sa'id bin Jubair, dan Abdullah bin Syaqiq Al Uqaili." Diriwayatkan selain hadits ini dari Ibnu Abbas dari Nabi SAW.