Seorang Muslim Tidak Diperbolehkan Menakut-nakuti Muslim yang Lain

حَدَّثَنَا بُنْدَارٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ

Bundar menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Dzi'b menceritakan kepada kami, Abdullah bin As-Saib bin Yazid menceritakan kepada kami, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah bersabda,

"Tidak diperbolehkan salah seorang dari kalian mengambil tongkat milik saudaranya, baik dengan maksud main-main atau sungguhan. Siapa saja yang mengambil tongkat saudaranya, maka hendaknya dia mengembalikannya kepada saudaranya itu ". Shahih: Ash-Shahihah (921).

Abu Isa berkata, "Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Ja'dah, dan Abu Hurairah". Hadits ini adalah hasan gharib. Kami tidak mengetahuinya selain dari Ibnu Abu Dzi'b.

As-SaMb bin Yazid memiliki seorang sahabat yang mendengar banyak hadits dari Rasulullah ketika ia masih anak-anak. Ketika Rasulullah wafat usianya baru tujuh tahun.

Sedangkan ayahnya, Yazid bin As-Sa'ib meriwayatkan banyak hadits. Ayahnya adalah salah seorang sahabat Rasulullah. Dia telah meriwayatkan hadits dari Rasulullah. As-Sa'ib bin Yazid merupakan putra saudara perempuan Namir.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يُوسُفَ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَجَّ يَزِيدُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ وَأَنَا ابْنُ سَبْعِ سِنِينَ فَقَالَ عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقَطَّانِ كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ثَبْتًا صَاحِبَ حَدِيثٍ وَكَانَ السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ جَدَّهُ وَكَانَ مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ يَقُولُ حَدَّثَنِي السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ وَهُوَ جَدِّي مِنْ قِبَلِ أُمِّي

Qutaibah menceritakan kepada kami, Hatim bin Ismail menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Yusuf, dari As-Sa'ib bin Yazid, ia berkata, "Yazid pernah melaksanakan haji bersama Nabi SAW pada saat haji Wada';

Sedangkan usiaku ketika itu masih tujuh tahun". Ali bin Al Madini berkata, dari Yahya bin Said Al Qaththan, bahwasanya Muhammad bin Yusuf dikenal sebagai orang yang terpercaya dalam meriwayatkan hadits.

As-Sa'ib bin Yazid adalah kakeknya. Muhammad bin Yusuf berkata, "As-Sa'ib bin Yazid pernah memberitahukan hadits kepadaku, ia adalah kakekku dari pihak ibuku". Sanad hadits ini hasan mauquf.