Keharusan Berjamaah (Bersatu)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ إِسْمَعِيلَ أَبُو الْمُغِيرَةِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُوقَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ خَطَبَنَا عُمَرُ بِالْجَابِيَةِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قُمْتُ فِيكُمْ كَمَقَامِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِأَصْحَابِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَفْشُو الْكَذِبُ حَتَّى يَحْلِفَ الرَّجُلُ وَلَا يُسْتَحْلَفُ وَيَشْهَدَ الشَّاهِدُ وَلَا يُسْتَشْهَدُ أَلَا لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنْ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمْ الْجَمَاعَةَ مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَذَلِكُمْ الْمُؤْمِنُ
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, An-Nadhr bin Ismail Abu Al Mughirah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Suqah, dari Abdullah bin Dinar, dari lbnu Umar, ia berkata,
"Umar pernah berpidato kepada kami di Jabiyah (perkampungan di Damaskus), ia berkata, 'Wahai sekalian manusia, posisiku di tengah kalian ini seperti posisi Rasulullah di tengah-tengah kita."
Ia kemudian melanjutkan, "Aku mewasiatkan kepada kalian (untuk meneladani) sahabat-sahabatku, kemudian generasi setelah mereka. lalu generasi setelahnya.
Kemudian setelah itu kebohongan tersebar luas, hingga seseorang berani bersumpah meski ia tidak diminta untuk bersumpah dan bersaksi meski ia tidak diminta untuk bersaksi.
Tidaklah seorang pria berdua-duaan dengan seorang wanita melainkan yang ketiga di antara mereka adalah syetan. Hendaknya kalian berada dalam jamaah dan hindarilah perpecahan.
Sesungguhnya syetan itu bersama orang yang sendiri. Syetan itu akan lebih jauh dari orang yang sedang berdua. Siapa saja yang menginginkan kenikmatan hidup di surga, maka hendaklah dia berjamaah (bersatu).
Siapa saja yang gembira atas perbuatan baiknya dan benci terhadap perbuatan buruknya, maka orang itu adalah orang yang beriman". Shahih: Ibnu Majah (2363).
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih gharib dari jalur periwayatan ini". Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain dari Umar, dari Rasulullah.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ
Yahya bin Musa menceritakan kepada kami, Abdurrazzak menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Maimun mengabarkan kepada kami, dari Ibnu Thawus, dari bapaknya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda,
"Tangan Allah bersama jama'ah ". Shahih: Takhrij Ishlah Al Masajid (61), Zhilal Al-Jannah (10-81), Al Misykah (173), dan Tahqiq Bidayah As-Sul (70/133).
Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya berasal dari Ibnu Abbas selain dari jalur periwayatan ini.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنِي الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الْمَدَنِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي أَوْ قَالَ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ضَلَالَةٍ وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ
Abu Bakar bin Nafi' Al Bashri menceritakan kepada kami, Al Mu'tamir bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Suiaiman Al Madani menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar.
bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku —atau beliau bersabda, umat Muhammad— pada kesesatan. Tangan Allah bersama jama 'ah. Siapa saja yang memisahkan diri/keluar (dari jama 'ah),
maka berarti ia telah memisahkan diri/keluar untuk menuju neraka ". Shahih selain lafaz 'yang memisahkan diri', Al Misykat (3/11) dan Azh-Zhilal (80).
Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah gharib dari jalur periwayatan ini". Al Madani di sini adalah Sulaiman bin Sufyan. Abu Daud Ath-Thayalisi meriwayatkan darinya.
Demikian pula dengan Abu Amir Al Aqadi dan ulama lainnya yang jumlahnya lebih dari satu orang. Abu Isa juga mengatakan bahwa penafsiran dari lafazh "jama'ah" menurut ulama adalah orang yang memahami ilmu fikih dan ilmu hadits.
Ia berkata, "Aku pernah mendengar Jarud bin Mu'adz berkata, 'Aku mendengar Ali bin Hasan berkata, 'Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarak, 'Siapa yang dimaksud dengan jama'ah'?' Dia menjawab, 'Abu Bakar dan Umar.'
Dikatakan kepadanya. 'Bukankah Abu Bakar dan Umar telah wafat?' ia menjawab, 'Si Fulan dan si Fulan', dikatakan kepadanya, 'Bukankah si Fulan dan si Fulan telah wafat.'
Abdullah bin Al Mubarak berkata. "Abu Hamzah As-Sukkari-lah yang dimaksud jama'ah". Abu Isa berkata, "Abu Hamzah di sini adalah Muhammad bin Maimun; ia adalah seorang syaikh yang shalih".