Bab (Bagian sebelumnya)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْمُدْهِنِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا فَإِنَّا نَنْقُبُهَا مِنْ أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, Al A'masy menceritakan kepada kami, dari Asy-Sya'bi, dari An-Nu'man bin Basyir, ia berkata, Rasulullah bersabda,
"Perumpamaan orang yang menegakkan aturan Allah dan orang yang melanggarnya adalah seperti suatu kaum yang berada di atas kapal di tengah lautan. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan sebagian yang lain berada di bagian bawah.
Orang yang berada di bagian bawah naik ke atas untuk mengambil air hingga menganggu orang-orang yang berada di atas. Orang-orang yang berada di atas berkata, 'Kami tidak akan membiarkan kalian naik ke atas jika hanya akan mencelakakan kami'.
Sedangkan orang yang berada di bawah berkata, 'Kamilah yang melobangi (kapal ini) dari bawah hingga kita dapat memperoleh air'. Jika (orang yang di atas) berani mencegah tangan mereka dan melarang mereka (melakukan hal itu) maka mereka semua akan selamat.
Akan tetapi, jika (orang yang di atas) membiarkan, maka mereka semua akan sama-sama tenggelam ". Shahih: Ash-Shahihah (69) dan At-Ta'liq Ar-Raghib 2/168). Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hasan shahih.