Larangan Kembali Kafir Hingga Sebagian Membunuh Sebagian yang Lain
حَدَّثَنَا أَبُو حَفْصٍ عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ غَزْوَانَ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Abu Hafsh Amr bin Ali menceritakan kepada kami. Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Fudhail bin Ghazwan menceritakan kepada kami, Ikrimah menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda,
"Janganlah kalian kembali —menyerupai— orang kafir —dalam amal perbuatan— sepeninggalku nanti, sebagian dari kamu membunuh sebagian yang lain (seperti orang kafir melakukannya). " Shahih: Ibnu Majah (3942,3943); Muttafaq alaih.
Abu Isa berkata, "Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Abduilah bin Mas'ud, Jarir, Ibnu Umar, Kurz bin Alqamah, Watsilah, Ash-Shunabihi". Hadits tersebut hasan shahih.