Para Saksi yang Baik

حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ عَنْ أَبِي عَمْرَةَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِ الشُّهَدَاءِ الَّذِي يَأْتِي بِالشَّهَادَةِ قَبْلَ أَنْ يُسْأَلَهَا

Al Anshari menceritakan kepada kami. Ma'n menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari bapaknya,

dari Abdullah bin Amr bin Utsman, dari Abu Amrah Al Anshari, dari Zaid bin Khalid Al Juhani, bahwa Rasulullah bersabda, "Maukah kalian aku beritahu tentang para saksi yang baik? Yaitu orang yang memberikan kesaksian sebelum diminta ". Shahih: Muslim.

Ahmad bin Hasan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Maslamah menceritakan kepada kami, dari Malik ... dengan hadits yang sama. Malik mengatakan, Ibnu Abu Amrah. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan".

Mayoritas orang menyatakan bahwa yang dimaksud adalah Abdurrahman bin Abu Amrah. Mereka berselisih tentang Malik dalam periwayatan hadits ini. Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Abu Amrah.

Sebagian yang lain meriwayatkan dari Ibnu Abu Amrah, yaitu Abdurrahman bin Abu Amrah Al Anshari. Hadits ini lebih shahih, karena diriwayatkan tidak hanya dari jalur periwayatan hadits Malik;

yaitu dari Abdurrahman bin Abi Amrah, dari Zaid bin Khalid. Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abu Amrah, dari Zaid bin Khalid, selain hadits ini. Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abu Amrah, dari Zaid bin Khalid, selain hadits ini.

Hadits ini juga shahih. Abu Amrah adalah budak Zaid bin Khalid Al Juhani. Dia memiliki riwayat hadits tentang khianat. Mayoritas orang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Abdurrahman bin Abu Amrah.

حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ آدَمَ ابْنُ بِنْتِ أَزْهَرَ السَّمَّانِ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا أُبَيُّ بْنُ عَبَّاسِ بْنِ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ حَدَّثَنِي خَارِجَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ خَالِدٍ الْجُهَنِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَيْرُ الشُّهَدَاءِ مَنْ أَدَّى شَهَادَتَهُ قَبْلَ أَنْ يُسْأَلَهَا

Bisyr bin Adam bin binti Azhar As-Samman menceritakan kepada kami, Zaid bin Al Hubab menceritakan kepada kami, Ubay bin Abbas bin Sahal bin Sa'ad menceritakan kepada kami,

Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm menceritakan kepadaku, Abdullah bin Amr bin Utsman menceritakan kepadaku, Kharijah bin Zaid bin Tsabit menceritakan kepadaku,

Abdurrahman bin Abu Amrah menceritakan kepadaku, Zaid bin Khalid Al Juhani menceritakan kepadaku. Dia pernah mendengar Rasulullah bersabda,

"Sebaik-baik saksi adalah orang yang menunaikan kesaksiannya sebelum diminta ". Shahih: seperti hadits sebelumnya. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib dari jalur periwayatan ini".