Keutamaan Shalat Lima Waktu
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Isma'il bin Ja'far menceritakan kepada kami dari Al Ala" bin Abdurrahman, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Shalat lima (kali) dan shalat Jum'at sampai ke shalat Jum'at berikutnya adalah penghapus dosa diantara waktu-waktu tersebut, selama tidak melakukan dosa-dosa besar. " Shahih: Ta'liqur-Raghib (1/137)
Ia berkata, "Didalam bab ini terdapat hadits dari Jabir, Anas dan Hanzhalah Al Usaidi." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini adalah hadits hasan shahih."