Sifat Sungai-sungai di Surga
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنْ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَحْرَ الْمَاءِ وَبَحْرَ الْعَسَلِ وَبَحْرَ اللَّبَنِ وَبَحْرَ الْخَمْرِ ثُمَّ تُشَقَّقُ الْأَنْهَارُ بَعْدُ
Muhammad bin Basyar menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Al Jurairi mengabarkan kepada kami dari Hakim bin Muawiyah, dari ayahnya, dari Nabi SAW, beliau bersabda,
"Sesungguhnya di surga terdapat lautan air, lautan madu, lautan air susu dan lautan arak, kemudian sungai-sungai itu dibelah (dialirkan) —setelah (penghuni surga memasukinya)—. " Shahih: Al Misykah (5650-tahqiq kedua).
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih" Hakim bin Muawiyah adalah ayah Bahz bin Hakim. Al Jurain dijuluki "Abu Mas'ud", nama aslinya adalah Sa'id bin Iyas.
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتْ الْجَنَّةُ اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ اسْتَجَارَ مِنْ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ قَالَتْ النَّارُ اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنْ النَّارِ
Hannad mencentakan kepada kami, Abu Al Ahwash menceritakan kepada kami dari Abu Ishaq, dari Buraid bin Abu Maryam, dari Anas bin Malik. la berkata: Rasulullah SAW bersabda,
"Siapa saja yang meminta kepada Allah —agar masuk— surga sebanyak tiga kali, maka surga akan berkata, 'Ya Allah, masukkanlah ia ke dalam surga'. Siapa saja yang memohon perlindungan dari neraka sebanyak tiga kali, maka neraka akan berkata,
'Ya Allah, lindungilah ia dari neraka '." Shahih: Al Misykah (2418-tahqiq kedua) dan At-Ta'liq Ar-Raghib (4/222). Abu Isa berkata, "Seperti inilah Yunus bin Abu Ishaq meriwayatkan hadits ini dari Abu Ishaq, dari Buraid bin Abu Maryam, dari Anas, dari Nabi SAW... dengan hadits yang sama.
Hadits ini telah diriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Buraid bin Abu Maryam dan Anas bin Malik secara mauquf juga.