Bahwa Aku (Muhammad) Diperintahkan Untuk Memerangi Manusia Hingga Mereka Mengucapkan "Tiada Tuhan Selain Allah"
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَإِذَا قَالُوهَا مَنَعُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Hannad menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan 'Tiada Tuhan selain Allah '. Jika mereka telah mengucapkannya, maka haram bagiku darah dan harta mereka,
kecuali dengan cara yang hak. Hisab (perhitungan amal) mereka tergantung pada kehendak Allah. " Shahih mutawatir: Ibnu Majah (71); Muttafaq alaih.
Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Jabir, Abu Sa'id, dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ كَفَرَ مَنْ كَفَرَ مِنْ الْعَرَبِ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ لِأَبِي بَكْرٍ كَيْفَ تُقَاتِلُ النَّاسَ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَاللَّهِ لَأُقَاتِلَنَّ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الزَّكَاةِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّ الزَّكَاةَ حَقُّ الْمَالِ وَاللَّهِ لَوْ مَنَعُونِي عِقَالًا كَانُوا يُؤَدُّونَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَاتَلْتُهُمْ عَلَى مَنْعِهِ فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَوَاللَّهِ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ رَأَيْتُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ شَرَحَ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ لِلْقِتَالِ فَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَقُّ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Uqail, dari Az-Zuhri, Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud mengabarkan kepada kami, dan Abu Hurairah, ia berkata: Ketika Rasulullah SAW wafat,
Abu Bakar menggantikannya menjadi khalifah setelah beliau. Orang (yang sebelumnyai kafir dari bangsa Arab menjadi kafir kembali. Umar lalu berkaia kepada Abu Bakar, "Bagaimana caramu memerangi orang-orang itu'? Padahal Rasulullah telah bersabda,
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan "Tidak ada Tuhan selain Allah". Siapa saja yang telah mengucapkan "Tiada Tuhan selain Allah" maka ia telah melindungi harta dan jiwanya Jariku,
kecuali dengan cara yang hak Perhitungan amalnya tergantung kepada Allah'. " Abu Bakar berkata, "Demi Allah, aku pasti akan memerangi orang yang membedakan antara zakat dan shalat. Sesungguhnya zakat itu adalah hak bagi harta.
Demi Allah, seandainya mereka menolakku untuk memberikan zakat unta yang pernah mereka berikan kepada Rasulullah, maka aku akan memerangi mereka atas penolakan itu." Umar bin Khaththab berkata,
"Demi Allah. tidak ada hal lain melainkan aku melihat Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka. Aku yakin bahwa dirinya berada di jalan yang benar." Shahih: Ash-Shahihah (407), Shahih Abu Daud (1391-1393); Muttafaq alaih.
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih. " Seperti inilah Syu'aib bin Hamzah meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Ubadilillah bin Abdullah, dari Abu Hurairah. Imran Al Qathab meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar,
dari Az-Zuhri, dari Anas bin Malik, dari Abu Bakar. Hadits ini khatha' (salah). Imran diperselisihkan dalam riwayatnya, dari Ma'mar.