Larangan Mengucapkan Sesuatu Ketika Dibacakan Hadits Rasulullah
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَسَالِمٍ أَبِي النَّضْرِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ وَغَيْرِهِ رَفَعَهُ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ أَمْرٌ مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْ نَهَيْتُ عَنْهُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي مَا وَجَدْنَا فِي كِتَابِ اللَّهِ اتَّبَعْنَاهُ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Al Munkadir dan Salim Abu Nadhr, dari Ubaidullah bin Abu Rafi', dari Abu Rafi' dan yang lainnya.
Dia me-marfu-kannya. Ia berkata, "Sungguh, jangan sampai aku menjumpai salah seorang dari kalian ketika sedang bersandar di atas singgasananya, kemudian datang suatu perkara yang pernah aku perintahkan untuk dilakukan atau sesuatu yang telah aku larang,
lalu orang itu berkata, 'Aku tidak tahu, apa yang kami dapatkan di dalam kitabullah (Al Qur'an) maka kami akan mengikutinya.'" Shahih: Ibnu Majah (13).
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Sebagian dari mereka meriwayatkan dari Sufyan, dari Ibnu Al Munkadir, dan dari Rasulullah, secara mursal. Salim bin Abu An-Nadhr meriwayatkan dari Ubaidullah bin Abu Rafi',
dari ayahnya, dari Rasulullah. Ibnu Uyainah jika meriwayatkan hadits ini sendin, maka ia menjelaskan hadits Muhammad bin Al Munkadir, dari hadits Salim Abu An-Nadhr. Jika ia menggabungkan keduanya, maka ia meriwayatkan seperti itu. Abu Rafi' merupakan pelayan Rasulullah, namanya adalah Aslam.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ جَابِرٍ اللَّخْمِيِّ عَنْ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِي كَرِبَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا هَلْ عَسَى رَجُلٌ يَبْلُغُهُ الْحَدِيثُ عَنِّي وَهُوَ مُتَّكِئٌ عَلَى أَرِيكَتِهِ فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ فَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَلَالًا اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَرَامًا حَرَّمْنَاهُ وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا حَرَّمَ اللَّهُ
Muhammad bin Basyar menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Mahdi .menceritakan kepada kami, Muawiyah bin Shalih menceritakan kepada kami, dari Hasan bin Jabir Al-Lakhmi, dari Al Miqdam bin Ma'di Karib, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,
"Ingatlah, apakah mungkin ada seseorang yang telah disampaikan hadits kepadanya dariku, sedangkan ia sedang bersandar pada singgasananya. Kemudian ia berkata, 'Antara kami dan kalian terdapat kitabullah.
Apa yang kami dapatkan di dalamnya tentang kehalalan, maka kami pun akan menghalalkannya. Dan, apa yang kami dapatkan di dalamnya tentang keharaman, maka kami pun akan mengharamkannya.
Sesungguhnya apa yang diharamkan Rasulullah. seperti apa yang diharamkan Allah. " Shahih: Ibnu Majah (12). Abu Isa berkata. "Hadits ini hasan gharib, dan jalur periwayatan ini."