Orang yang Menunjukkan pada Kebaikan Akan Mendapatkan Pahala Seperti Orang yang Melakukannya

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ بَشِيرٍ عَنْ شَبِيبِ بْنِ بِشْرٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يَسْتَحْمِلُهُ فَلَمْ يَجِدْ عِنْدَهُ مَا يَتَحَمَّلُهُ فَدَلَّهُ عَلَى آخَرَ فَحَمَلَهُ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ إِنَّ الدَّالَّ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ

Nashr bin Abdurrahman Al Kufi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Basyir menceritakan kepada kami, dari Syabib bin Bisyr, dari Anas bin Malik, ia berkata, "Ada seseorang yang mendatangi Nabi SAW,

ia meminta agar diantar menggunakan kendaraan. Akan tetapi, beliau tidak mendapatkan kendaraan yang dapat membawanya. Beliau lalu menunjukkan kepada orang lain. Orang itu (yang ditunjuk) pun membawanya.

Kemudian ia datang kepada Rasulullah dan memberitahu beliau (bahwa dia telah membawa orang itu)." Rasulullah lalu bersabda, "Sesungguhnya orang yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya (pahala) seperti orang yang melakukan (kebaikan itu).

Hasan shahih: Ash-Shahihah (1160) dan At-Ta'liq Ar-Raghib (1/77). Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Abu Mas'ud Al Badri dan Buraidah. Abu Isa berkata, "Hadits ini gharib dari jalur periwayatan ini, dari hadits Anas, dari Rasulullah."

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْأَعْمَشِ قَال سَمِعْتُ أَبَا عَمْرٍو الشَّيْبَانِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْبَدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحْمِلُهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ أُبْدِعَ بِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْتِ فُلَانًا فَأَتَاهُ فَحَمَلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ أَوْ قَالَ عَامِلِهِ

Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami. Syu'bah memberitahukan kepada kami. dari Al A'masy, ia berkata: Aku mendengar Abu Amr Asy-Syaibani bercerita,

dari Abu Mas"ud Al Badn. Bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi SAW meminta agar dirinya dibawa dengan kendaraan. Orang itu berkata. "Sesungguhnya aku telah putus (tidak dapat meneruskan) perjalanan.'"

Rasulullah lalu berkata. "Temuilah si Fulan." Lalu, orang itu pun mendatangi orang yang dimaksud. Orang yang dimaksud itu kemudian mengantarkannya. Rasulullah lalu bersabda, "Siapa saja yang menunjukkan kebaikan,

maka baginya pahala seperti pahala orang yang melakukan kebaikan itu." Atau, (dengan redaksi yang lain) beliau bersabda, "(Seperti) orang yang mengamalkannya." Shahih: Muslim (6/41).

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Abu Amru Asy-Syaibani nama aslinya adalah Sa'ad bin Iyas. Abu Mas'ud Al Badri, nama aslinya adalah Uqbah bin Amr. Al Hasan bin Ali Al Khallal menceritakan kepada kami, Abdullah bin Numair menceritakan kepada kami,

dari Al A'masy, dari Abu Amr Asy-Syaibani, dari Abu Mas'ud, dari Rasulullah... dengan hadits yang sama. Rasulullah bersabda, "Seperti pahala orang yang melakukannya," tanpa ada keraguan.

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ وَالْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اشْفَعُوا وَلْتُؤْجَرُوا وَلْيَقْضِ اللَّهُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ مَا شَاءَ

Mahmud bin Ghailan, Al Hasan bin Ali, dan lebih dari satu orang menceritakan kepada kami, mereka berkata, Abu Usamah menceritakan kepada kami, dari Buraid bin Abdullah bin Abu Burdah, dari kakeknya, Abu Burdah, dari Abu Musa Al Asy'ari, dari Nabi SAW, beliau bersabda,

"Berilah syafa 'at niscaya kamu diberi pahala. Sungguh Allah akan menentukan (hukum) melalui lisan nabi-Nya sesuai kehendak-Nya." Shahih: Ash-Shahihah (1446); Muttafaq alaih.

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih" Buraid dijuluki dengan julukan Abu Burdah. Nama aslinya adalah Ibnu Abu Musa Al Asy'ari. Ia berasal dari kota Kufah. Haditsnya tsiqah (dapat dipercaya). Syu'bah, Ats-Tsauri, dan Ibnu Uyainah meriwayatkan darinya.

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا وَذَلِكَ لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ أَسَنَّ الْقَتْلَ

Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Waki' dan Abdurrazaq menceritakan kepada kami, dari Sufyan, dari Al A'masy, dari Abdullah bin Murrah, dari Masruq, dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata:

Rasulullah bersabda, "Tidak ada satujiwa pun yang terbunuh secara zhalim melainkan anak Adam (Qabil) memperoleh bagian dari darahnya. Karena, ia adalah manusia pertama yang melakukan (memberi contoh) pembunuhan." Shahih: Ibnu Majah (2612); Muttafaq alaih.

Abdurrazaq berkata, "Ia (Qabil) telah mencontohkan pembunuhan." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah menceritakan kepada kami, dari Al A'masy ...

dengan sanad yang sama secara makna. Ia berkata, "Dia (Qabil) telah mencontohkan pembunuhan."