Seorang Laki-laki yang Shalat Bersama Seorang Laki-laki
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنْ الْعَطَّارُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَأْسِي مِنْ وَرَائِي فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Daud bin Abdurrahman Al Aththar menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Kuraib -hamba sahaya Ibnu Abbas- dari Ibnu Abbas, ia berkata,
"Suatu malam aku shalat bersama Nabi SAW. Lalu Rasulullah SAW memegang kepalaku dari belakangku dan beliau memindahkanku ke sebelah kanannya."
Abu Isa berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Anas." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih." Ulama dari sahabat Nabi SAW dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini, mereka berkata,
"Apabila seorang laki-laki (mengerjakan shalat) bersama imam, maka ia berdiri di sebelah kanan imam."