Seorang Laki-laki yang Shalat Bersama Jamaah Laki-laki dan Wanita

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي طَلْحَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ جَدَّتَهُ مُلَيْكَةَ دَعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِطَعَامٍ صَنَعَتْهُ فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَالَ قُومُوا فَلْنُصَلِّ بِكُمْ قَالَ أَنَسٌ فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِالْمَاءِ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَفَفْتُ عَلَيْهِ أَنَا وَالْيَتِيمُ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى بِنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ

Ishaq Al Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Anas bin Malik:

Neneknya -Mulaikah- mengundang Rasulullah pada jamuan makan yang dibuatnya. Beliau memakan makanan tersebut, lalu bersabda, "Berdirilah, mari kita shalat bersama!" Anas berkata, "Aku berdiri di tikar kami yang telah hitam karena sudah lama tidak dipakai.

Kemudian aku memercikinya dengan air. Setelah itu Rasulullah SAW berdiri di atasnya, aku dan seorang anak yatim membuat shaff di belakangnya, sedangkan wanita tua (nenek) di belakang kami. Rasulullah shalat dua rakaat bersama kami, kemudian beliau pergi. " Shahih: Muttafaq 'alaih

Abu Isa berkata, "Hadits Anas adalah hadits shahih." Kebanyakan ulama mengamalkan hadits ini, mereka berkata, "Apabila ada seorang laki-laki dan seorang perempuan berkumpul bersama imam, maka taki-laki berdiri di sebeiah kanan imam dan perempuan di belakang keduanya."

Sebagian orang berargumen dengan hadits ini mengenai bolehnya seorang laki-laki shalat di belakang shaff sendirian. Mereka berkata, "Sesungguhnya anak itu tidak wajib shalat." Anas shalat di belakang Nabi SAW sendirian.

Masalah ini tidak seperti pendapat mereka, karena Nabi menempatkan Anas bersama anak yatim di belakangnya. Seandainya tidak karena Nabi SAW menjadikan shalat bagi yatim, maka beliau tidak menempatkan anak yatim itu bersamanva.

dan tidak menempatkannya di sebelah kanannya. Diriwayatkan dari Musa bin Anas bahwa ia shalat bersama Nabi SAW dan beliau menempatkannya di sebelah kanannya.

Didalam hadits ini terdapat dalil bahwa ia hanya shalat sunah, karena beliau bermaksud mendatangkan berkah bagi mereka.