Hukum Makruh Memerintahkan Orang Lain Berdiri dari Tempat Duduknya Untuk Ia Tempati

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقِمْ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Janganlah seseorang dari kalian memerintahkan saudaranya untuk berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat itu. " Shahih: Al Bukhari (6269) dan Muslim (7/9-10). Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُقِمْ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ

Al Hasan bin Ali menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,

"Janganlah salah seorang dari kalian membangunkan saudaranya dari tempat duduknya kemudian ia duduk di tempat itu. " Shahih: Al Bukhari (6270) dan Muslim (7/10). Abu Isa berkata, "Hadits ini shahih."