Larangan Menemui Wanita Kecuali dengan Izin Suaminya

حَدَّثَنَا سُوَيْدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ ذَكْوَانَ عَنْ مَوْلَى عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ أَرْسَلَهُ إِلَى عَلِيٍّ يَسْتَأْذِنُهُ عَلَى أَسْمَاءَ بِنْتِ عُمَيْسٍ فَأُذِنَ لَهُ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ حَاجَتِهِ سَأَلَ الْمَوْلَى عَمْرَو بْنَ الْعَاصِ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا أَوْ نَهَى أَنْ نَدْخُلَ عَلَى النِّسَاءِ بِغَيْرِ إِذْنِ أَزْوَاجِهِنَّ

Suwaid menceritakan kepada kami, Abdullah menceritakan kepada kami, Syu'bah mengabarkan kepada kami, dari Al Hakam, dari Dzakwan, dari pelayan Amr bin Ash, bahwasanya Amr bin Ash mengutusnya untuk menemui Ali guna meminta izin kepadanya

agar bisa menemui Asma' binti Umais, lalu Ali pun memberi izin kepadanya. Setelah selesai dari keperluannya, budak Amr bin Al Ash bertanya mengenai hal itu, lalu ia (Amr) berkata,

"Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang kita —atau melarang— untuk masuk ke rumah para wanita tanpa izin suami mereka." Shahih: Adab Az-Zifaf (282-283 - cetakan kedua).

Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Uqbah bin Amir, Abdullah bin Amr, dan Jabir. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih"

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَسَعِيدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِي النَّاسِ فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنْ النِّسَاءِ

Muhammad bin Abdul A'la Ash-Shan'ani menceritakan kepada kami, Al Mu'tamir bin Sulaiman menceritakan kepada kami, dari ayahnya, dari Abu Utsman, dari Usamah bin Zaid, Said bin Zaid bin Amr bin Nufail, dari Nabi SAW.

Beliau bersabda. "Aku tidak meninggalkan fitnah kepada manusia sesudahku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki selain kaum wamta. " Shahih: Ash-Shahihah (2701); Muttafaq alaih. Abu Isa berkata. "Hadits ini hasan shahih."

Lebih dan satu orang yang termasuk golongan orang tsiqat meriwayatkan hadits ini, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Utsman. dari Usamah bin Zaid, dari Rasulullah.

Mereka tidak menyebutkan berasal dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail. Kami tidak mengetahui ada seseorang yang mengatakan hadits ini dari Usamah bin Zaid dan Said bin Zaid selain Al Mu'tamir.

Pada bab ini terdapat riwayat lain dari Abu Said. Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, dari Sulaiman At-Taimi, dari Ibnu Utsman, dari Usamah bin Zaid, dari Rasulullah ... dengan hadits yang sama.