Bab
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ كَثِيرِ بْنِ شِنْظِيرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمِّرُوا الْآنِيَةَ وَأَوْكِئُوا الْأَسْقِيَةَ وَأَجِيفُوا الْأَبْوَابَ وَأَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ فَإِنَّ الْفُوَيْسِقَةَ رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيلَةَ فَأَحْرَقَتْ أَهْلَ الْبَيْتِ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid menceritakan kepada kami, dari Katsir bin Syinzhir, dari Atha' bin Abu Rabah, dari Jabir, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Tutupilah bejana-bejana, ikatlah tempat-tempat air minum. kuncilah pintu-pintu, dan padamkanlah lampu-lampu. Karena, nkus-tikus mungkin lari menendang sumbu dan membakar penghuni rumah. " Shahih: Telah disebutkan (1743); Muslim.
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Hadits ini telah diriwayatkan berbeda dari jalur periwayatan ini, dari Jabir, dari Rasulullah.