Bab

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ خَيْثَمَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَاصٍّ يَقْرَأُ ثُمَّ سَأَلَ فَاسْتَرْجَعَ ثُمَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فَلْيَسْأَلْ اللَّهَ بِهِ فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ أَقْوَامٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَسْأَلُونَ بِهِ النَّاسَ

Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami. Abu Ahmad menceritakan kepada kami, Sufyan mencentakan kepada kami. dari Al A'masy, dari Khaitsamah, dari Al Hasan,

dari Imran bm Hushain bahwasanya ia pemah melewati seseorang yang sedang membaca Al Qur'an kemudian ia meminta-minta. Maka, ia pun ber-istirja' (mengucapkan 'innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'un'). Ia lalu berkata,

"Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa saja yang membaca Al Qur'an, maka hendaklah meminta kepada Allah dengan bacaannya itu. Sesungguhnya akan datang kaum yang membaca Al Qur'an namun mereka meminta-minta kepada manusia'." Hasan: Ash-Shahihah (257).

Mahmud berkata, "Yang dimaksud di sini adalah Khaitsamah Al Bashri, di mana Jabir Al Ju'fi meriwayatkan darinya. Yang dimaksud di sini bukan Khaitsamah bin Abdurrahman." Khaitsamah adalah syeikh di Bashrah. Ia dijuluki sebagai Abu Nashr.

Ia telah meriwayatkan banyak hadits dari Anas bin Malik. Jabir Al Ju'fi juga meriwayatkan beberapa hadits dari Khaitsamah. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan, sanad-nya. tidak seperti itu."

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ بَحِيرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Ismail bin Ayasy menceritakan kepada kami, dari Bahir bin Sa'ad, dari Khalid bin Ma'dan, dari Katsir bin Murrah Al Hadhrami, dari Uqbah bin Amir, ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,

"Orang yang membaca Al Qur'an dengan suara keras sama dengan orang yang bershadaqah secara terang-terangan. Sedangkan orang yang membaca Al Qur'an dengan suara pelan,

maka ia sama dengan orang yang bershadaqah secara sembunyi-sembunyi. " Shahih: Al Misykah (2202-tahqiq kedua] dan Shahih Abu Daud (1204).

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib." Makna hadits ini adalah bahwa orang yang membaca Al Qur'an dengan suara pelan lebih baik daripada orang yang membaca Al Qur'an dengan suara keras,

karena sedekah dengan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada sedekah dengan cara terang-terangan, menurut sebagian ulama. Sedangkan menurut ulama yang lain bahwa makna hadits ini adalah agar seseorang terhindar dari sikap ujub (sombong).

Karena, orang yang beramal secara sembunyi-sembunyi tidak dikhawatirkan terdapat sikap ujub dalam dirinya, berbeda halnya dengan orang yang beramal secara terang-terangan.