Sebagian Surah An-Nuur
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَخْنَسِ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ كَانَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ مَرْثَدُ بْنُ أَبِي مَرْثَدٍ وَكَانَ رَجُلًا يَحْمِلُ الْأَسْرَى مِنْ مَكَّةَ حَتَّى يَأْتِيَ بِهِمْ الْمَدِينَةَ قَالَ وَكَانَتْ امْرَأَةٌ بَغِيٌّ بِمَكَّةَ يُقَالُ لَهَا عَنَاقٌ وَكَانَتْ صَدِيقَةً لَهُ وَإِنَّهُ كَانَ وَعَدَ رَجُلًا مِنْ أُسَارَى مَكَّةَ يَحْمِلُهُ قَالَ فَجِئْتُ حَتَّى انْتَهَيْتُ إِلَى ظِلِّ حَائِطٍ مِنْ حَوَائِطِ مَكَّةَ فِي لَيْلَةٍ مُقْمِرَةٍ قَالَ فَجَاءَتْ عَنَاقٌ فَأَبْصَرَتْ سَوَادَ ظِلِّي بِجَنْبِ الْحَائِطِ فَلَمَّا انْتَهَتْ إِلَيَّ عَرَفَتْهُ فَقَالَتْ مَرْثَدٌ فَقُلْتُ مَرْثَدٌ فَقَالَتْ مَرْحَبًا وَأَهْلًا هَلُمَّ فَبِتْ عِنْدَنَا اللَّيْلَةَ قَالَ قُلْتُ يَا عَنَاقُ حَرَّمَ اللَّهُ الزِّنَا قَالَتْ يَا أَهْلَ الْخِيَامِ هَذَا الرَّجُلُ يَحْمِلُ أَسْرَاكُمْ قَالَ فَتَبِعَنِي ثَمَانِيَةٌ وَسَلَكْتُ الْخَنْدَمَةَ فَانْتَهَيْتُ إِلَى كَهْفٍ أَوْ غَارٍ فَدَخَلْتُ فَجَاءُوا حَتَّى قَامُوا عَلَى رَأْسِي فَبَالُوا فَظَلَّ بَوْلُهُمْ عَلَى رَأْسِي وَأَعْمَاهُمْ اللَّهُ عَنِّي قَالَ ثُمَّ رَجَعُوا وَرَجَعْتُ إِلَى صَاحِبِي فَحَمَلْتُهُ وَكَانَ رَجُلًا ثَقِيلًا حَتَّى انْتَهَيْتُ إِلَى الْإِذْخِرِ فَفَكَكْتُ عَنْهُ كَبْلَهُ فَجَعَلْتُ أَحْمِلُهُ وَيُعْيِينِي حَتَّى قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْكِحُ عَنَاقًا فَأَمْسَكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيَّ شَيْئًا حَتَّى نَزَلَتْ { الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ } فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَرْثَدُ { الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ } فَلَا تَنْكِحْهَا
3177. Abd bin Humaid menceritakan kepada kami, Rauh bin Ubadah menceritakan kepada kami dari Ubaidullah bin Akhnas. Amr bin Syu'aib mengabarkan kepadaku dari bapaknya dan kakeknya. ia berkata, "Ada seorang laki-laki bemama Martsad bm Abu Martsad yang biasa ditugaskan untuk membawa para tawanar. dar: Makkah hingga sampai ke Madinah. —Perawi berkata— Pada waktu ltu. di Makkah. ada seorang perempuan pelacur bernama Anaq. >ang juga merupakan teman Martsad. Suatu ketika, Martsad menjanukan kepadanya seorang laki-laki dari para tawanan yang dibawanya dan Makkah. —Martsad berkata— Pada malam yang bulan bersinar terang, aku datang membawa laki-laki tersebut hingga sampai di sebuah tempat di samping sebuah dinding rumah penduduk Mekah. Tak lama kemudian Anaq datang dan melihat bayanganku di samping dinding rumah. la mendekatiku dan segera mengenaliku. la berkata, 'Apakah itu Martsad?' Aku menjawab, "Benar. Aku Martsad." Dia berkata, 'Selamat datang. Bermalamlah bersama kami malam ini.' Aku menjawab, 'Hai Anaq, Allah telah mengharamkan zina.' Tiba-tiba ia berteriak, 'Hai para penghuni rumah. Laki-laki ini membawa tawanan kalian.' Seketika itu juga, delapan orang laki-laki datang mengejarku dan akupun segera melarikan diri lewat jalan di sela-sela gunung. Saat itu, aku melihat sebuah gua maka akupun segera masuk ke dalamnya. Tak lama kemudian, mereka datang dan berdiri di atas kepalaku (namun mereka tidak melihat Martsad -penj) lalu mereka kencing. Tentu saja air kencing itu mengenai kepalaku, namun Allah membutakan mata mereka hingga tidak melihatku. Setelah itu, mereka pergi dan akupun kembali mengambil laki-laki tawananku dan segera menggendongnya. Laki-laki itu sungguh berat sekali, namun aku harus menggendongnya hingga sampai di Idzkhir. Sesampainya di sana, aku melepaskan tali ikatannya dan memapahnya, tetapi itupun tetap membuatku merasa letih, hingga sampai ke Madinah. Aku segera menemui Rasulullah SAW, lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah aku boleh menikah dengan Anaq?' Rasulullah SAW tidak menjawab sedikitpun, hingga turun ayat, "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik, danyang demikian itu diharamkan atas orang-orangyang mukmin. " (Qs. An-Nuur [24]: 3) Setalah turun ayat tersebut, Rasulullah SAW bersabda, "Hai Martsad, Allah SWT telah berfirman, 'Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki yang musyrik ' Oleh karena itu, kamu tidak boleh menikah dengannya" Sanad-nya hasan
Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan gharib. Kami tidak mengenalnya kecuali dari jalur ini."
--------------------------------------------------------------------------------
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سُئِلْتُ عَنْ الْمُتَلَاعِنَيْنِ فِي إِمَارَةِ مُصْعَبِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَمَا دَرَيْتُ مَا أَقُولُ فَقُمْتُ مِنْ مَكَانِي إِلَى مَنْزِلِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَاسْتَأْذَنْتُ عَلَيْهِ فَقِيلَ لِي إِنَّهُ قَائِلٌ فَسَمِعَ كَلَامِي فَقَالَ لِيَ ابْنَ جُبَيْرٍ ادْخُلْ مَا جَاءَ بِكَ إِلَّا حَاجَةٌ قَالَ فَدَخَلْتُ فَإِذَا هُوَ مُفْتَرِشٌ بَرْدَعَةَ رَحْلٍ لَهُ فَقُلْتُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُتَلَاعِنَانِ أَيُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ نَعَمْ إِنَّ أَوَّلَ مَنْ سَأَلَ عَنْ ذَلِكَ فُلَانُ بْنُ فُلَانٍ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ أَحَدَنَا رَأَى امْرَأَتَهُ عَلَى فَاحِشَةٍ كَيْفَ يَصْنَعُ إِنْ تَكَلَّمَ تَكَلَّمَ بِأَمْرٍ عَظِيمٍ وَإِنْ سَكَتَ سَكَتَ عَلَى أَمْرٍ عَظِيمٍ قَالَ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَمَّا كَانَ بَعْدَ ذَلِكَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ الَّذِي سَأَلْتُكَ عَنْهُ قَدْ ابْتُلِيتُ بِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَاتِ فِي سُورَةِ النُّورِ { وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ } حَتَّى خَتَمَ الْآيَاتِ قَالَ فَدَعَا الرَّجُلَ فَتَلَاهُنَّ عَلَيْهِ وَوَعَظَهُ وَذَكَّرَهُ وَأَخْبَرَهُ أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا كَذَبْتُ عَلَيْهَا ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ وَوَعَظَهَا وَذَكَّرَهَا وَأَخْبَرَهَا أَنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ فَقَالَتْ لَا وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا صَدَقَ فَبَدَأَ بِالرَّجُلِ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنْ الْكَاذِبِينَ ثُمَّ ثَنَّى بِالْمَرْأَةِ فَشَهِدَتْ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ ثُمَّ فَرَّقَ بَيْنَهُمَا
Hannad menceritakan kepada kami, Abdah bin Sulaiman menceritakan kepada kami dari Abdul Malik bin Abu Sulaiman dari Sa'id bin Jubair, ia berkata: Aku ditanya tentang dua orang (suami istri) yang saling mengutuk (li'an) pada masa pemerintahan Mush'ab bin Zubair.
Pertanyaannya, "Apakah kedua orang itu harus dipisahkan?" Aku tidak tahu apa yang harus kukatakan. Karena itu, aku segera pergi ke rumah Abdullah bin Umar. Sesampainya di sana, aku meminta izin untuk masuk.
Ada yang menjawab bahwa ia sedang tidur. Tetapi saat itu Abdullah bin Umar mendengar suaraku, maka iapun berkata, "Ibnu Jubair, silakan masuk. Tidaklah kamu datang kecuali membawa suatu perkara yang penting."
Aku segera masuk dan saat itu ia sedang memasang tempat duduk di atas kudanya. Aku berkata, "Hai Abu Abdurrahman, dua orang yang saling mengutuk, apakah harus dipisahkan?" Abdullah bin Umar menjawab,
"Maha Suci Allah. Benar, mereka harus dipisahkan. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya tentang hal ini adalah fulan bin fulan, ia datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya,
'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau seandainya salah seorang dari kami melihat istrinya melakukan perbuatan keji. Apa yang harus ia lakukan? Jika ia membeberkannya, berarti ia membeberkan suatu perkara yang sangat besar.
Namun jika ia diam saja, berarti ia diam terhadap suatu perkara yang besar pula.' Rasulullah SAW terdiam dan tidak menjawab. Pada hari berikutnya, ia datang kembali dan berkata,
'Wahai Rasulullah, sesuatu yang kutanyakan kemaren benar-benar telah terjadi pada diriku.' Maka Allah menurunkan beberapa ayat dalam surat an-Nuur, 'Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri....' (Qs. An-Nuur [24]: 6-9)
Setelah ayat ini turun, Rasulullah SAW memanggil fulan dan membacakan ayat-ayat ini kepadanya. Beliau juga menasehati dan mengingatkannya. Beliau memberitahukan bahwa adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat.
Fulan berkata, "Demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak berbohong akan hal itu." Kemudian beliau memanggil istri fulan, menasehati dan mengingkatkannya.
Beliau juga memberitahukan bahwa adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat. Lalu istrinya berkata, "Demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, apa yang ia sampaikan itu tidak benar."
Maka beliaupun memerintahkan fulan untuk lebih dahulu mengucapkan persaksian. Ia bersaksi sebanyak empat kali dengan nama Allah bahwa ia termasuk orang-orang yang jujur.
Sedangkan yang kelima adalah ia bersaksi bahwa laknat Allah atasnya jika ia termasuk orang-orang yang dusta. Kemudian beliau menyuruh istri fulan untuk bersaksi sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa ia (suaminya) termasuk orang-orang yang dusta.
Sedangkan yang kelima adalah ia bersaksi bahwa murka Allah atasnya jika ia (suami) termasuk orang-orang yang benar. Setelah itu, Rasulullah SAW memisahkan mereka berdua." Shahih: Muslim (206 dan 207).
Dalam bab ini ada riwayat lain dari Sahl bin Sa'ad. Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits ahsan Shahih."
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ بْنِ السَّحْمَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ قَالَ فَقَالَ هِلَالٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا رَجُلًا عَلَى امْرَأَتِهِ أَيَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ قَالَ فَقَالَ هِلَالٌ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ وَلَيَنْزِلَنَّ فِي أَمْرِي مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنْ الْحَدِّ فَنَزَلَ { وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ } فَقَرَأَ حَتَّى بَلَغَ { وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ } قَالَ فَانْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَجَاءَا فَقَامَ هِلَالُ بْنُ أُمَيَّةَ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا تَائِبٌ ثُمَّ قَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَتْ عِنْدَ الْخَامِسَةِ { أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ } قَالُوا لَهَا إِنَّهَا مُوجِبَةٌ فَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَسَتْ حَتَّى ظَنَّنَا أَنْ سَتَرْجِعُ فَقَالَتْ لَا أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصِرُوهَا فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِشَرِيكِ بْنِ السَّحْمَاءِ فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَكَانَ لَنَا وَلَهَا شَأْنٌ
Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Adi menceritakan kepada kami, Hisyam bin Hassan menceritakan kepada kami, Ikrimah menceritakan kepadaku dari Ibnu Abbas RA bahwa Hilal bin Umaiyah pernah menuduh istrinya selingkuh dengan Syarik bin Sahma" di sisi Nabi SAW.
Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda, "Datangkan saksi, atau hukuman cambuk di punggungmu. " Hilal pun berkata, "Wahai Rasulullah, apabila salah seorang di antara kami melihat seorang laki-laki berselingkuh dengan istrinya,
apakah ia harus mencari saksi —untuk menyaksikan perbuatan istrinya tersebut—?" Rasulullah SAW kembali bersabda, "Datangkan saksi, atau hukuman cambuk di punggungmu." Hilal kembali berkata,
"Demi Dzat yang mengutus engkau dengan kebenaran, sesungguhnya aku berada dalam kebenaran dan pasti akan turun firman Allah tentang masalahku ini yang akan membebaskan punggungku dari hukuman cambuk."
Tak lama kemudian, turunlah ayat, "Dan orang-orang yang menuduh istrinya '(berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri." Beliau terus membaca firman Allah hingga sampai pada ayat,
"Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah atasnya, jika suaminya termasuk orang-orang yang benar. " (Qs. An-Nuur [24]: 6-9) —Perawi berkata— Lalu beliau pergi (mencari sahabat) dan mengutus (sahabat tersebut) untuk membawa Hilal dan istrinya, maka merekapun segera datang.
Hilal bin Umaiyah berdiri dan bersaksi, lalu Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa di antara kalian ada yang berdusta. Apakah di antara kalian ada yang mau bertaubat?" Kemudian, istrinya berdiri dan bersaksi.
Namun ketika sampai pada persaksian kelima, yaitu murka Allah atasnya jika suamianya itu termasuk orang-orang yang benar, para sahabat yang hadir berkata, "Persaksian ini akan mendatangkan murka Allah atasnya,
jika ia berdusta." —Ibnu Abbas berkata— Saat itu, ia agak tersendat dan menundukkan kepala, hingga kami mengira ia akan membatalkan persaksiannya. Tetapi tiba-tiba ia berkata, "Aku tidak ak-an membuat malu kaumku selama-lamanya."
Setelah semuanya selesai, Rasulullah SAW bersabda, "Coba kalian perhatikan, jika ia melahirkan seorang anak yang matanya hitam, pantatnya besar dan kakinya besar maka ia adalah anak Syarik bin Sahma' " Ternyata perempuan itu melahirkan anak seperti apa yang disabdakan Nabi SAW.
Maka Rasulullah SAW bersabda. "Seandainya bukan karena apa yang telah berlaku dalam kitab Allah (orang yang telah melakukan li'an, tidak dikenakan hukuman 'lagi -penj), niscaya kita akan mempunyai urusan dengannya. " Shahih: Ibnu Majah (2067); Al Bukhari
Abu Isa berkata, "Dari jalur Hisyam bin Hassan, hadits ini adalah hasan gharib." Demikian pula Ubbad bin Manshur meriwayatkan hadits ini dari Ikrimah dari Ibnu Abbas RA dari Rasulullah SAW, juga diriwayatkan oleh Ayyub dari Ikrimah, namun secara mursal, yakni tidak menyebutkan dari Ibnu Abbas.
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا ذُكِرَ مِنْ شَأْنِي الَّذِي ذُكِرَ وَمَا عَلِمْتُ بِهِ قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيَّ خَطِيبًا فَتَشَهَّدَ وَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ أَشِيرُوا عَلَيَّ فِي أُنَاسٍ أَبَنُوا أَهْلِي وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَى أَهْلِي مِنْ سُوءٍ قَطُّ وَأَبَنُوا بِمَنْ وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَيْهِ مِنْ سُوءٍ قَطُّ وَلَا دَخَلَ بَيْتِي قَطُّ إِلَّا وَأَنَا حَاضِرٌ وَلَا غِبْتُ فِي سَفَرٍ إِلَّا غَابَ مَعِي فَقَامَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ ائْذَنْ لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْ أَضْرِبَ أَعْنَاقَهُمْ وَقَامَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الْخَزْرَجِ وَكَانَتْ أُمُّ حَسَّانَ ابْنِ ثَابِتٍ مِنْ رَهْطِ ذَلِكَ الرَّجُلِ فَقَالَ كَذَبْتَ أَمَا وَاللَّهِ أَنْ لَوْ كَانُوا مِنْ الْأَوْسِ مَا أَحْبَبْتَ أَنْ تُضْرَبَ أَعْنَاقُهُمْ حَتَّى كَادَ أَنْ يَكُونَ بَيْنَ الْأَوْسِ وَالْخَزْرَجِ شَرٌّ فِي الْمَسْجِدِ وَمَا عَلِمْتُ بِهِ فَلَمَّا كَانَ مَسَاءُ ذَلِكَ الْيَوْمِ خَرَجْتُ لِبَعْضِ حَاجَتِي وَمَعِي أُمُّ مِسْطَحٍ فَعَثَرَتْ فَقَالَتْ تَعِسَ مِسْطَحٌ فَقُلْتُ لَهَا أَيْ أُمُّ تَسُبِّينَ ابْنَكِ فَسَكَتَتْ ثُمَّ عَثَرَتْ الثَّانِيَةَ فَقَالَتْ تَعِسَ مِسْطَحٌ فَانْتَهَرْتُهَا فَقُلْتُ لَهَا أَيْ أُمُّ تَسُبِّينَ ابْنَكِ فَسَكَتَتْ ثُمَّ عَثَرَتْ الثَّالِثَةَ فَقَالَتْ تَعِسَ مِسْطَحٌ فَانْتَهَرْتُهَا فَقُلْتُ لَهَا أَيْ أُمُّ تَسُبِّينَ ابْنَكِ فَقَالَتْ وَاللَّهِ مَا أَسُبُّهُ إِلَّا فِيكِ فَقُلْتُ فِي أَيِّ شَيْءٍ قَالَتْ فَبَقَرَتْ لِي الْحَدِيثَ قُلْتُ وَقَدْ كَانَ هَذَا قَالَتْ نَعَمْ وَاللَّهِ لَقَدْ رَجَعْتُ إِلَى بَيْتِي وَكَأَنَّ الَّذِي خَرَجْتُ لَهُ لَمْ أَخْرُجْ لَا أَجِدُ مِنْهُ قَلِيلًا وَلَا كَثِيرًا وَوُعِكْتُ فَقُلْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسِلْنِي إِلَى بَيْتِ أَبِي فَأَرْسَلَ مَعِي الْغُلَامَ فَدَخَلْتُ الدَّارَ فَوَجَدْتُ أُمَّ رُومَانَ فِي السُّفْلِ وَأَبُو بَكْرٍ فَوْقَ الْبَيْتِ يَقْرَأُ فَقَالَتْ أُمِّي مَا جَاءَ بِكِ يَا بُنَيَّةُ قَالَتْ فَأَخْبَرْتُهَا وَذَكَرْتُ لَهَا الْحَدِيثَ فَإِذَا هُوَ لَمْ يَبْلُغْ مِنْهَا مَا بَلَغَ مِنِّي قَالَتْ يَا بُنَيَّةُ خَفِّفِي عَلَيْكِ الشَّأْنَ فَإِنَّهُ وَاللَّهِ لَقَلَّمَا كَانَتْ امْرَأَةٌ حَسْنَاءُ عِنْدَ رَجُلٍ يُحِبُّهَا لَهَا ضَرَائِرُ إِلَّا حَسَدْنَهَا وَقِيلَ فِيهَا فَإِذَا هِيَ لَمْ يَبْلُغْ مِنْهَا مَا بَلَغَ مِنِّي قَالَتْ قُلْتُ وَقَدْ عَلِمَ بِهِ أَبِي قَالَتْ نَعَمْ قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ نَعَمْ وَاسْتَعْبَرْتُ وَبَكَيْتُ فَسَمِعَ أَبُو بَكْرٍ صَوْتِي وَهُوَ فَوْقَ الْبَيْتِ يَقْرَأُ فَنَزَلَ فَقَالَ لِأُمِّي مَا شَأْنُهَا قَالَتْ بَلَغَهَا الَّذِي ذُكِرَ مِنْ شَأْنِهَا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ أَقَسَمْتُ عَلَيْكِ يَا بُنَيَّةُ إِلَّا رَجَعْتِ إِلَى بَيْتِكِ فَرَجَعْتُ وَلَقَدْ جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتِي فَسَأَلَ عَنِّي خَادِمَتِي فَقَالَتْ لَا وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَيْهَا عَيْبًا إِلَّا أَنَّهَا كَانَتْ تَرْقُدُ حَتَّى تَدْخُلَ الشَّاةُ فَتَأْكُلَ خَمِيرَتَهَا أَوْ عَجِينَتَهَا وَانْتَهَرَهَا بَعْضُ أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَصْدِقِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَسْقَطُوا لَهَا بِهِ فَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ عَلَيْهَا إِلَّا مَا يَعْلَمُ الصَّائِغُ عَلَى تِبْرِ الذَّهَبِ الْأَحْمَرِ فَبَلَغَ الْأَمْرُ ذَلِكَ الرَّجُلَ الَّذِي قِيلَ لَهُ فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا كَشَفْتُ كَنَفَ أُنْثَى قَطُّ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُتِلَ شَهِيدًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَتْ وَأَصْبَحَ أَبَوَايَ عِنْدِي فَلَمْ يَزَالَا حَتَّى دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ صَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ دَخَلَ وَقَدْ اكْتَنَفَنِي أَبَوَايَ عَنْ يَمِينِي وَعَنْ شِمَالِي فَتَشَهَّدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ يَا عَائِشَةُ إِنْ كُنْتِ قَارَفْتِ سُوءًا أَوْ ظَلَمْتِ فَتُوبِي إِلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ قَالَتْ وَقَدْ جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ وَهِيَ جَالِسَةٌ بِالْبَابِ فَقُلْتُ أَلَا تَسْتَحْيِي مِنْ هَذِهِ الْمَرْأَةِ أَنْ تَذْكُرَ شَيْئًا فَوَعَظَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَالْتَفَتُّ إِلَى أَبِي فَقُلْتُ أَجِبْهُ قَالَ فَمَاذَا أَقُولُ فَالْتَفَتُّ إِلَى أُمِّي فَقُلْتُ أَجِيبِيهِ قَالَتْ أَقُولُ مَاذَا قَالَتْ فَلَمَّا لَمْ يُجِيبَا تَشَهَّدْتُ فَحَمِدْتُ اللَّهَ وَأَثْنَيْتُ عَلَيْهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قُلْتُ أَمَا وَاللَّهِ لَئِنْ قُلْتُ لَكُمْ إِنِّي لَمْ أَفْعَلْ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنِّي لَصَادِقَةٌ مَا ذَاكَ بِنَافِعِي عِنْدَكُمْ لِي لَقَدْ تَكَلَّمْتُمْ وَأُشْرِبَتْ قُلُوبُكُمْ وَلَئِنْ قُلْتُ إِنِّي قَدْ فَعَلْتُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَنِّي لَمْ أَفْعَلْ لَتَقُولُنَّ إِنَّهَا قَدْ بَاءَتْ بِهِ عَلَى نَفْسِهَا وَإِنِّي وَاللَّهِ مَا أَجِدُ لِي وَلَكُمْ مَثَلًا قَالَتْ وَالْتَمَسْتُ اسْمَ يَعْقُوبَ فَلَمْ أَقْدِرْ عَلَيْهِ إِلَّا أَبَا يُوسُفَ حِينَ قَالَ { فَصَبْرٌ جَمِيلٌ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَى مَا تَصِفُونَ } قَالَتْ وَأُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَاعَتِهِ فَسَكَتْنَا فَرُفِعَ عَنْهُ وَإِنِّي لَأَتَبَيَّنُ السُّرُورَ فِي وَجْهِهِ وَهُوَ يَمْسَحُ جَبِينَهُ وَيَقُولُ الْبُشْرَى يَا عَائِشَةُ فَقَدْ أَنْزَلَ اللَّهُ بَرَاءَتَكِ قَالَتْ فَكُنْتُ أَشَدَّ مَا كُنْتُ غَضَبًا فَقَالَ لِي أَبَوَايَ قُومِي إِلَيْهِ فَقُلْتُ لَا وَاللَّهِ لَا أَقُومُ إِلَيْهِ وَلَا أَحْمَدُهُ وَلَا أَحْمَدُكُمَا وَلَكِنْ أَحْمَدُ اللَّهَ الَّذِي أَنْزَلَ بَرَاءَتِي لَقَدْ سَمِعْتُمُوهُ فَمَا أَنْكَرْتُمُوهُ وَلَا غَيَّرْتُمُوهُ وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَقُولُ أَمَّا زَيْنَبُ بِنْتُ جَحْشٍ فَعَصَمَهَا اللَّهُ بِدِينِهَا فَلَمْ تَقُلْ إِلَّا خَيْرًا وَأَمَّا أُخْتُهَا حَمْنَةُ فَهَلَكَتْ فِيمَنْ هَلَكَ وَكَانَ الَّذِي يَتَكَلَّمُ فِيهِ مِسْطَحٌ وَحَسَّانُ بْنُ ثَابِتٍ وَالْمُنَافِقُ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ وَهُوَ الَّذِي كَانَ يَسُوسُهُ وَيَجْمَعُهُ وَهُوَ الَّذِي تَوَلَّى كِبْرَهُ مِنْهُمْ هُوَ وَحَمْنَةُ قَالَتْ فَحَلَفَ أَبُو بَكْرٍ أَنْ لَا يَنْفَعَ مِسْطَحًا بِنَافِعَةٍ أَبَدًا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى هَذِهِ الْآيَةَ { وَلَا يَأْتَلِ أُولُوا الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ { أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ } يَعْنِي مِسْطَحًا إِلَى قَوْلِهِ { أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ } قَالَ أَبُو بَكْرٍ بَلَى وَاللَّهِ يَا رَبَّنَا إِنَّا لَنُحِبُّ أَنْ تَغْفِرَ لَنَا وَعَادَ لَهُ بِمَا كَانَ يَصْنَعُ
Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Usamah menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, bapakku mengabarkan kepadaku dari Aisyah RA, ia berkata: Ketika diriku disebut-sebut (menyangkut hadits ifk),
namun aku tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya, Rasulullah SAW bersabda tentang diriku dalam sebuah khutbah. Setelah ber-tasyahhud (bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah -penj)
memuji Allah dan memuja-Nya dengan semestinya, beliau kemudian bersabda, "Berilah isyarat kepadaku tentang orang-orang yang menuduh jelek keluargaku. Demi Allah, aku tidak melihat kejelekan sama sekali pada keluargaku.
Mereka juga menuduh ielek seseorang yang demi Allah, aku tidak melihat kejelekan sama sekali padanya. ia tidak pernah sama sekali masuk ke dalam rumahku kecuali saat aku berada di dalam rumah dan tidaklah aku bepergian dalam suatu perjalanan kecuali ia selalu bersamaku "
Saat itu. Sa'ad bin Mu'adz RA berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah. :z:nkan aku untuk memenggal leher mereka."' Belum lagi Sa'ad duduk. seorang laki-lalti dari Bani Khazraj berdiri —Ummu Hassan bin Tsabit termasuk kekxnpok laki-laki ini—,
lalu la berkata, "Kamu bohong. Demi Allah. seandainya orang-orang itu adalah dari Aus, pasti kamu tidak akan mau memenggal leher mereka." Karena ucapan ini, hampir saja terjadi keributan antara Aus dan Khazraj di dalam masjid.
—Namun aku tidak mengetahui apa penyebab sebenarnya—. Sore harinya, aku keluar untuk suatu keperluan bersama Ummu Misthah. Tiba-tiba aku tergelincir, dan —dalam keterkejutannya— Ummu Misthah berucap, "Celaka Misthah!"
Mendengar ucapan itu, akupun berkata kepadanya, "Hai Ummu, kenapa kamu mencerca anakmu?" Dia hanya diam. Tiba-tiba aku kembali tergelincir. Kembali Ummu Misthah berucap, "Celaka Misthah." Mendengar ucapan itu terulang lagi,
kali ini aku membentaknya dan berkata kepadanya, "Hai Ummu, kenapa kamu mencerca anakmu sendiri?" Kali inipun ia hanya diam, tak menjawab. Tiba-tiba aku tergelincir lagi untuk yang ketiga kalinya dan Ummu Misthah kembali berucap,
"Celaka Misthah." Aku kembali membentaknya dan berkata kepadanya, "Hai Ummu, kenapa kamu mencerca anakmu sendiri?" Kali ini, Ummu Misthah menjawab, "Demi Allah, aku tidak mencercanya kecuali karena dirimu." Aku bertanya, "Karena diriku? Mengenai apa?"
—Aisyah berkata— Maka iapun memberitahukan kepadaku cerita orang-orang (yang menuduhnya telah berselingkuh -penj.) Aku bertanya dengan nada kaget, "Benarkah cerita ini?" Ummu Misthah menjawab, "Benar." Demi Allah, saat itu juga aku kembali ke rumah.
Saakan-akan keperluan yang mengharuskanku keluar, tidak bisa membuatku keluar rumah lagi. Aku tidak menemukan alasan lagi untuk keluar rumah, kecil maupun besar. Mulai saat itu pula, badanku terasa kurang sehat dan aku berkata kepada Rasulullah SAW,
"Antarkan aku ke rumah bapakku." Maka beliau mengutus seorang budak untuk mengantarku. Sesampainya di rumah bapakku, aku segera masuk dan kudapati Ummu Rumman (ibunya -penj.) berada di dalam rumah bagian bawah,
sementara Abu Bakar sedang membaca Al Qur'an di bagian atas rumah. Melihat kedatanganku, ibuku bertanya, "Apa yang membuatmu datang ke sini, hai anakku?" Akupun segera menceritakan apa yang berkembang di masyarakat tentang diriku.
Ternyata cerita itu belum sampai kepada ibuku. —Setelah mendengar cerita itu—, ibuku berkata, "Anggaplah perkara yang menimpamu itu ringan (anggap itu hal yang biasa saja -penj.), karena — suami yang mencintainya apalagi perempuan itu mempunyai beberapa madu,
kecuali banyak yang iri terhadapnya dan memburukkannya." Ternyata ibuku belum mendengar sedikitpun ccrita tentang hal itu. Aku bertanya kepada ibuku, "Apakah bapakku mengerti akan hal itu?" Ibuku menjawab, "Tentu." Aku bertanya lagi,
"Apakah Rasulullah SAW juga mengerti akan hal itu?" Ibuku menjawab, "Tentu." Namun aku masih merasa sedih, bahkan aku menangis tersedu-sedu, hingga bapakku yang sedang membaca Al Quran di bagian atas rumah mendengar tangisanku.
Bapakku segera turun dan bertanya kepada ibuku, "Ada apa dengannya?" Ibuku menjawab, "Dia telah mendengar berita —yang tidak menyenangkan— tentang dirinya." Mendengar penjelasan ibuku, bapakku menangis, lalu berkata,
"Aku minta kepadamu, sekarang pulanglah ke rumahmu." Maka akupun segera pulang. —Sebelum kedatanganku—, Rasulullah SAW telah datang ke rumahku dan bertanya tentang diriku kepada budak perempuanku.
Budak perempuanku menjawab, "Demi Allah, aku tidak mengetahui satu aibpun pada dirinya, kecuali ia pernah tertidur hingga kambing masuk —ke dalam rumah— dan memakan adonan rotinya."
Para sahabat yang saat itu bersama Rasulullah SAW menghardik pembantu perempuanku itu. Mereka berkata, "Berkata jujurlah terhadap Rasulullah." Bahkan mereka sempat berkata kotor terhadapnya. Budak perempuanku berkata.
"Maha Suci Allah! Demi Allah, aku tidak mengetahui tentang dinnya kecuali seperti —pengetahuan— seorang pembuat emas terhadap emas murni merah." (Maksudnya, ia benar-benar mengenal Aisyah dan telah berkata jujur -penj.)
Cerita bohong ini juga sampai kepada orang yang dituduh berselingkuh dengan Aisyah (yaitu Shafwan). Maka iapun berkata, "Maha Suci Allah! Demi Allah, aku bahkan tidak pernah sama sekali membuka pelindung seorang perempuanpun."
—Aisyah berkata— Shafwan gugur sebagai syahid di jalan Allah. —Aisyah berkata— Sejak saat itu, kedua orangtuaku selalu berada di sampingku (maksudnya, selalu menemaninya -penj.). —Mereka terus menemani—, hingga pada suatu hari Rasulullah SAW masuk menemuiku,
setelah beliau shalat ashar. Beliau masuk saat kedua orangtuaku berada di sampingku; di sebelah kanan dan kiriku. Lalu beliau bertasyahhud, memuji dan memuja Allah dengan semestinya, kemudian bersabda,
"Hai Aisyah, apabila kamu telah melakukan suatu kejahatan atau menzhalimi dirimu sendiri, maka segeralah bertaubat kepada Allah, sebab Allah pasti akan menerima taubat dari hamba-Nya. "
Saat itu, datang seorang perempuan dari kaum Anshar dan duduk di depan pintu. Aku menjawab, "Tidakkah engkau malu terhadap perempuan ini, untuk menyebutkan sesuatu?!" Setelah Rasulullah SAW bernasehat,
akupun menoleh kepada bapakku dan berkata kepadanya, "Tolong jawablah beliau." Bapakku menjawab, "Apa yang harus kukatakan?!" Kemudian aku menoleh kepada ibuku dan berkata kepadanya,
"Tolong jawablah beliau." Ibuku pun menjawab, "Apa yang harus kukatakan?!" Ketika orangtuaku tidak bisa menjawab, akupun bertasyahhud lalu memuja juga memuji Allah dengan semestinya. Kemudian aku berkata,
"Demi Allah, jika aku menjawab, "Aku tidak melakukan itu", dan Allah menyaksikan bahwa aku benar, maka hal itu tidaklah berguna bagiku di hadapan kalian. Kalian telah berbicara dan hati kalian pun telah terpengaruh.
Jika aku menjawab, "Aku telah melakukan itu", dan Allah menyaksikan bahwa aku tidak pernah melakukannya, pasti kalian akan berkata bahwa ia telah mengakui kebenaran cerita itu. Demi Allah, aku tidak menemukan suatu jawaban untukku dan untuk kalian,
—Aisyah berkata. "Aku berusaha mengingat nama Ya'qub, namun aku tidak bisa mengingatnya (hingga ia hanya menyebut bapak Yusuf -penj.y— kecuali seperti jawaban bapak Yusuf, "Kesabaran yang baik (itulah kesabaranku).
Dan Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kalian ceritakan. " (Qs. Yuusuf [12]: 18) Saat itu juga, Rasulullah SAW mendapat wahyu dan kami pun diam.
Tak lama kemudian, beliau selesai menerima wahyu dan kulihat ada kegembiraan di raut wajah beliau ketika beliau menyapu kening beliau. Beliau bersabda, "Kabar gembira, hai Aisyah. Allah telah menurunkan kebebasanmu. "
—Aisyah berkata— Aku lebih marah saat aku mengetahhui kebebasanku dari pada sebelumnya. Saat itu juga, kedua orangtuaku berkata kepadaku, "Berdirilah menghadap beliau." Aku menjawab, "Tidak, demi Allah.
Aku tidak akan berdiri menghadap beliau dan aku tidak akan memuji (berterima kasih) kepada beliau juga memuji kalian berdua. Akan tetapi aku akan memuji Allah yang telah menurunkan kebebasanku.
Kalian telah mendengarnya, maka kalian tidak bisa mengingkari dan merubahnya." Aisyah RA juga berkata, "Zainab binti Jahsy, telah dipelihara oleh Allah dengan agamanya, hingga ia tidak pernah mengatakan kecuali yang baik.
Sementara saudaranya yang bernama Hamnah, celaka bersama orang-orang yang celaka. Orang yang mau membicarakan cerita bohong ini adalah Misthah, Hassan bin Tsabit dan Si Munafik Abdullah bin Ubay bin Salul —ialah yang memulai dan menyebarluaskannya,
sementara yang paling banyak berperan dalam penyebaran cerita bohong ini adalah Abdullah bin Ubay bin Salul dan Hamnah—." Aisyah RA juga berkata, "Abu Bakar sempat bersumpah bahwa ia tidak akan memberi apapun kepada Misthah selama-lamanya,
namun Allah menurunkan ayat, 'Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kalian —yakni Abu Bakar— bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya),
orang-orang yang miskin dan orang-orangyang berhijrah pada jalan Allah —yakni Misthah—,' (Qs. An-Nuur [24]: 22) sampai ayat, 'Apakah kalian tidak ingin bahwa Allah mengampuni kalian? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. '
Abu Bakar berkata, "Tentu, demi Allah. Sesungguhnya kami sangat ingin Engkau mengampuni kami." Maka diapun kembali melakukan apa yang pernah ia lakukan (memberi bantuan kembali) terhadap Misthah." Shahih: Muttafaq alaih Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan shahih gharib."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Yunus bin Yazid, Ma'mar dan lainnya dari Az-Zuhri dari Urwah bin Az-Zubair, Sa'id bin Musayyib, Alqamah bin Waqqash Al-Laitsi dan Ubaidullah bin Abdullah dari Aisyah RA. Hadits pada riwayat ini lebih panjang dan lebih sempurna dari hadits pada riwayat Hisyam bin Urwah.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا نَزَلَ عُذْرِي قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ ذَلِكَ وَتَلَا الْقُرْآنَ فَلَمَّا نَزَلَ أَمَرَ بِرَجُلَيْنِ وَامْرَأَةٍ فَضُرِبُوا حَدَّهُمْ
Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Adi menceritaikan "kepada "kami dari Muhammad bin lshaq dari Abdullah bin Abu Bakar dari Amrah dari Aisyah RA, ia berkata,
"Ketika turun ayat kebebasanku, Rasulullah SAW segera berdiri di atas mimbar, lalu menyebutkan kebebasanku itu dan membaca ayat Al Qur'an. Setelah turun dari mimbar, beliau memerintahkan untuk menghukum dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Maka merekapun dijatuhi hukuman —sesuai dengan perbuatan mereka—." Hasan: Ibnu Majah (2567). Abu Isa berkata, "Ini adalah hadits hasan gharib. Kami tidak mengenalnya kecuali dari Muhammad bin Ishaq."