Sebagian Surah Al Hasyr

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ حَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَّعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ }

Qutaibah menceritakan kepada kami, Laits menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar —radhiyallahu anhu—, ia berkata, "Rasulullah SAW membakar pohon kurma Bani Nadhir dan menebangnya —yaitu (pohon kurma) yang ada di kebun Al Buwairah—,

maka Allah menurunkan (ayat): 'Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya,

maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik'." (Qs. Al Hasyr [59]: 5) Shahih: Ibnu Majah (2844); Muttafaq alaih.

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا } قَالَ اللِّينَةُ النَّخْلَةُ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ قَالَ اسْتَنْزَلُوهُمْ مِنْ حُصُونِهِمْ قَالَ وَأُمِرُوا بِقَطْعِ النَّخْلِ فَحَكَّ فِي صُدُورِهِمْ فَقَالَ الْمُسْلِمُونَ قَدْ قَطَعْنَا بَعْضًا وَتَرَكْنَا بَعْضًا فَلَنَسْأَلَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَنَا فِيمَا قَطَعْنَا مِنْ أَجْرٍ وَهَلْ عَلَيْنَا فِيمَا تَرَكْنَا مِنْ وِزْرٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا } الْآيَةَ

Al Hasan bin Muhammad Az-Za'farani menceritakan kepada kami, Affan bin Muslim menceritakan kepada kami, Hafsh bin Ghiyats menceritakan kepada kami, Habib bin Abu Amrah menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Jubair,

dari Ibnu Abbas tentang firman Allah, "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di ataspokoknya .... " (Qs. Al Hasyr [59]: 5) Ibnu Abbas berkata, "Al-Layinah artinya pohon kurma."

"...dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik" (Qs. Al Hasyr [59]: 5) Ibnu Abbas berkata, "Kaum muslimin meminta orang-orang Bani Nadhir turun dari benteng mereka."

Ibnu Abbas berkata, "Mereka (kaum muslimin) diperintahkan untuk menebang pohon kurma tersebut (pohon kurma milik Bani Nadhir). Hal itu menimbulkan keraguan di hati mereka, sehingga mereka pun berkata,

'Kami telah menebang sebagian pohon kurma itu dan membiarkan sebagian lainnya. Apakah kami akan mendapatkan dosa dari pohon kurma yang kami biarkan?' Allah kemudian menurunkan firman-Nya,

yaitu 'Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma 'milik orang-orang kafir) atauyang kamu biarkan (tumbuhj berdiri di aias pokoknya ...'. " (Qs. Al Hasyr [59]: 5) Sanad-nya shahih.

Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan gharib." Sebagian perawi meriwayatkan hadits ini dari Hafsh bin Ghiyats, dari Habib bin Abu Amrah, dari Sa'id bin Jubair secara mursal, Mereka tidak menyebutkan dalam hadits tersebut, "Dari Ibnu Abbas."

Hadits itu diceritakan kepadaku oleh Abdullah bin Abdurrahman, Harun bin Mu'awiyah menceritakan kepada kami, dari Hafsh bin Ghiyats, dari Habib bin Abu Amrah, dari Sa'id bin Jubair, dari Nabi SAW... secara mursal.

Abu Isa berkata, "Muhammad bin Isma'il mendengar hadits ini dariku." Hadits ini adalah hadits yang shahih karena hadits sebelumnya.

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ بَاتَ بِهِ ضَيْفٌ فَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ إِلَّا قُوتُهُ وَقُوتُ صِبْيَانِهِ فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ نَوِّمِي الصِّبْيَةَ وَأَطْفِئِي السِّرَاجَ وَقَرِّبِي لِلضَّيْفِ مَا عِنْدَكِ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةَ { وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ }

Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Waki" menceritakan kepada kami, dari Fudhail bin Ghazwan. dari Abu Hazim, dan Abu Hurairah, bahwa seorang lelaki dari golongan kaum Anshar diinapi seorang tamu,

sedangkan ia tidak memiliki makanan kecuali hanya untuk dirinya dan anak-anaknya. Lelaki itu berkata kepada istennya, "Tidurkanlah anak-anak, matikanlah lampu, dan hidangkanlah kepada tamu makanan yang engkau milikil" kemudian turunlah ayat (berikut) ini,

"...dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). " (Qs. Al Hasyr [59]: 9) Shahih: Ash-Shahihah (3272); Muttafaq alaih dengan redaksi yang lebih sempurna dari hadits di atas.