Keutamaan
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ هِشَامِ بْنِ الْغَازِ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثِرْ مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ
قَالَ مَكْحُولٌ فَمَنْ قَالَ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ وَلَا مَنْجَأَ مِنْ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ كَشَفَ عَنْهُ سَبْعِينَ بَابًا مِنْ الضُّرِّ أَدْنَاهُنَّ الْفَقْرُ
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Abu Khalid Al Ahmar menceritakan kepada kami, dan Hisyam bin Al Ghaz, dari Makhul, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku,
"Perbanyaklah membaca, 'Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah '. Sesungguhnya ia termasuk sekian dari harta simpanan di surga'."
Makhul berkata, "Barangsiapa yang mengatakan, 'Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah dan tidak ada tempat penyelamatan dari Allah kecuali kepada-Nya, '
maka (Allah) akan menghindarkannya dari tujuh puluh pintu kemudharatan, serendahnya adalah kefakiran. " Shahih: Kecuali perkataan Makhul: 'Barangsiapa yang mengatakan ...'. Ucapan Makhul itu terputus (maqthu'). Lihat Ash-Shahiihah (105 dan 1528).
Abu Isa berkata, "Hadits ini sanad-nya tidak muttashil. Sebab Makhul tidak mendengar dari Abu Hurairah."
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي وَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْهُمْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا
Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,
"Setiap nabi memiliki do 'a yang mustajab, dan sesungguhnya aku menyimpan do 'aku untuk syafaat bagi umatku. Mereka adalah orang-orang yang akan mendapatkan —syafaatku itu— bagi siapa saja yang telah meninggal di antara mereka,
tanpa menyekutukan Allah dengan sesuatu pun. " Shahih: Muttafaq alaih. Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan shahih."