Tidak Boleh Jual Beli, Mengumumkan Barang yang Hilang, dan Membaca Syair di Masjid
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ تَنَاشُدِ الْأَشْعَارِ فِي الْمَسْجِدِ وَعَنْ الْبَيْعِ وَالِاشْتِرَاءِ فِيهِ وَأَنْ يَتَحَلَّقَ النَّاسُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits memberitahukan kepada kami dari Ibnu Al Ajlan, dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Rasulullah SAW,
Beliau melarang saling membaca syair di masjid. jual beli di dalam masjid, dan manusia membuat lingkaran di hari Jum'at sebelum shalat. Hasan: Ibnu Majah (749).
Ia berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Buraidah, Jabir, dan Anas." Abu Isa berkata, "Hadits dari Abdullah bin Amr Al Ash." Muhammad bin Ismail berkata, "Aku melihat bahwa Ahmad dan Ishaq
-dan disebutkan selain keduanya- mereka menjadikan Amr bin Syuaib sebagai hujjah (argumentasi)." Muhammad berkata, "Syu'aib bin Muhammad benar-benar mendengar dari Abdullah bin Amr."
Abu Isa berkata, "Barangsiapa membicarakan tentang hadits Amr bin Syu'aib, maka sesungguhnya dia lemah, karena dia menceritakan dari lembaran kertas milik kakeknya,
seolah-olah mereka menyangka bahwa dia tidak mendengar hadits-hadits ini dari kakeknya." Ali bin Abdullah berkata, "Disebutkan dari Yahya bin Saib, dia berkata, 'Hadits Amr bin Syu'aib menurut pandangan kami merupakan hadits yang lemah'."
Sebagian ulama memakruhkan jual beli di masjid. Pendapat ini juga diikuti oleh Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan sebagian ulama dari kalangan tabiin, mereka memberikan keringanan jual beli di masjid.
Diriwayatkan dari Rasulullah SAW tidak hanya pada hadits ini saja; bahwa ada keringanan untuk melantunkan syair di masjid.