Imam Berdiri setelah Dua Rakaat karena Lupa (tidak melakukan duduk tasyahud pertama)

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ صَلَّى بِنَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَنَهَضَ فِي الرَّكْعَتَيْنِ فَسَبَّحَ بِهِ الْقَوْمُ وَسَبَّحَ بِهِمْ فَلَمَّا صَلَّى بَقِيَّةَ صَلَاتِهِ سَلَّمَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيْ السَّهْوِ وَهُوَ جَالِسٌ ثُمَّ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ بِهِمْ مِثْلَ الَّذِي فَعَلَ

Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Husyaim memberitahukan kepada kami, Ibnu Abu Laila memberitahukan kepada kami dari Asy-Sya'bi, ia berkata, "Al Muqhirah bin Syu 'bah shalat mengimami kami,

lalu dia berdiri pada rakaat kedua. Kemudian para makmum mengucapkan tasbih untuk mengingatkannya agar duduk kembali untuk tasyahud pertama. Dia juga mengucapkan tasbih untuk mengingatkan agar mereka berdiri.

Lalu ketika dia telah menyelesaikan shalatnya, dia melakukan sujud dua kali sujud sahwi (sujud karena lupa tasyahud pertama) dalam keadaan duduk, kemudian ia menceritakan kepada mereka bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan seperti yang dia perbuat. " Shahih: IbnuMajah (1208)

Ia berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Uqbah bin Amir, Saad, dan Abdullah bin Buhainah." Abu Isa berkata, "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah diriwayatkan dari jalur lain dari Al Mughirah bin Syu'bah."

Abu Isa berkata, "Sebagian ulama membicarakan tentang Ibnu Abu Laila dari segi hafalannya." Ahmad berkata, "Hadits Ibnu Abu Laila tidak bisa dijadikan sebagai hujjah (dasar hukum)." Muhammad bin Ismail berkata,

"Ibnu Abu Laila adalah orang yang jujur. Aku tidak meriwayatkan hadits darinya karena ia tidak mengetahui antara hadits shahih dengan hadits dha 'if, dan setiap orang yang seperti ini aku tidak mengambil hadits yang diriwayatkannya."

Hadits ini diriwayatkan dengan beberapa sanad dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sufyan juga meriwayatkan dari Jabir, dari Al Mughirah bin Syubail, dari Qais bin Abu Hazim, dari Al Mughirah bin Syu'bah, Jabir Al Ju'fi dilemahkan oleh sebagian ulama dan tidak dipercaya oleh Yahya bin Sa'id,

Abdurrahman bin Mahdi, dan lain-lainnya. Hadits ini diamalkan menurut para ulama; karena apabila seseorang berdiri setelah dua rakaat tanpa tasyahud pertama, maka dia boleh melangsungkan shalatnya, namun ia harus melakukan dua kali sujud (sujud sahwi) diakhir shalat.

Di antara mereka ada yang berpendapat (bahwa sujud sahwi) dilakukan sebelum mengucapkan salam. Di antara mereka ada yang berpendapat (bahwa sujud sahwi) dilakukan setelah mengucapkan salam.

Yang mengatakan sebelum salam haditsnya lebih shahih karena diriwayatkan oleh Az-Zuhri, Yahya bin Sa'id Al Anshari dari Abdurrahman Al A'raj, dari Abdullah bin Buhainah.
Abdullah bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun memberitahukan kepada kami dari Al Mas'udi, dari Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, "Al Muqhirah bin Syu'bah shalat mengimami kami, lalu setelah mengerjakan shalat dua rakaat ia segera berdiri tanpa duduk (untuk tasyahud pertama),

kemudian orang yang di belakangnya mengucapkan tasbih untuk mengingatkanya. Namun ia memberi isyarat kepada mereka agar berdiri. Ketika selesai shalat, ia mengucapkan salam lalu sujud sahwi dua kali dan mengucapkan salam.

Dia berkata, "Demikianlah Rasulullah SAW melakukannya." Shahih'. Lihat sebelumnya Abu Isa berkata, "Hadits ini adalah hadits hasan shahih.'' Hadits ini tidak hanya diriwayatkan dari satu jalur dari AI Mughirah bin Syu'bah, dari Rasulullah SAW.