Memulai (mengusap kepala) dari Belakang Tengkuk
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ مَرَّتَيْنِ بَدَأَ بِمُؤَخَّرِ رَأْسِهِ ثُمَّ بِمُقَدَّمِهِ وَبِأُذُنَيْهِ كِلْتَيْهِمَا ظُهُورِهِمَا وَبُطُونِهِمَا
Qutaibah bin Said menceritakan kepada kami, Bisyr bin Mufadhdhal menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Rubayi' binti Mu'awwidz bin Afra', ia berkata, "Nabi SAW mengusap kepalanya dua kali; beliau memulai dengan bagian belakang kepalanya,
lalu bagian depannya. Juga kedua telinganya, bagian luar dan dalamnya. " Shahih: Ibnu Majah (390)
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan. Hadits Abdullah bin Zaid lebih shahih dan lebih hasan sanadnya daripada hadits ini." Sebagian penduduk Kufah berpegang kepada hadits ini; antara lain Waki' bin Jarrah.