Tidak Ada Shalat Witir Dua Kali dalam Satu Malam
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Hannad menceritakan kepada kami, Mulazim bin Amr memberitahukan kepada kami, dia berkata, "Abdullah bin Badr menceritakan kepadaku dari Qais bin Thalq bin Ali, dari ayahnya, ia berkata,
'Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada shalat witir dua kali dalam satu malam. " Shahih: Shahih Abu Daud (1293)
AbuIsaberkata, "Hadits ini hasan gharib" Ulama berbeda pendapat tentang shalat witir diawal malam kemudian melakukan shalat witir lagi diakhir malam.
Sebagian ulama dari sahabat-sahabat Nabi SAW dan orang-orang sesudahnya menganggap batal witir yang pertama, mereka berkata, "Hendaklah dia menambah satu rakaat lagi (pada shalat witir tersebut),
kemudian mengerjakan shalat yang dia kehendaki, dan diakhiri dengan shalat witir, karena tidak ada shalat witir dua kali dalam satu malam. " Ishaq berpendapat seperti itu.
Sebagian ulama dari sahabat-sahabat Nabi SAW dan lainnya berkata, "Jika dia sudah mengerjakan witir diawal malam lalu ia tidur dan bangun diakhir malam, maka ia boleh mengerjakan shalat apa saja yang ia kehendaki.
Hal itu tidak membatalkan shalat witirnya dan dia diperbolehkan melakukan witir seperti semula." Sufyan Ats-Tsauri, Malik bin Anas, Ahmad, dan Ibnu Mubarak berpendapat seperti itu.
Riwayat ini lebih shahih, karena diriwayatkan dari beberapa jalur, bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat sesudah mengerjakan shalat witir.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مُوسَى الْمَرَئِيِّ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أُمِّهِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي بَعْدَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ
Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Hammad bin Mas'adah memberitahukan kepada kami dari Maimun bin Musa Al Marai, dari Sufyan, dari ibunya -Ummu Salamah-: Nabi SAW mengerjakan shalat dua rakaat sesudah mengerjakan shalat witir. Shahih: Ibnu Majah (1195)
Abu Isa berkata, "Hadits seperti ini juga diriwayatkan dari Abu Umamah, Aisyah, dan beberapa perawi dari Nabi SAW."