Mandi Jum'at
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَتَى الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ
Ahmad bin Mani' menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah memberitahukan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa mendatangi shalat Jum'at, maka hendaklah ia mandi. " Shahih: Ibnu Majah (1088)
Dalam bab ini terdapat hadits dari Abu Sa'id, Umar, Jabir, Al Barra', Aisyah, dan Abu Darda.' Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih."
وَرُوِي عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا الْحَدِيثُ أَيْضًا
Diriwayatkan dari Zuhri, dari Abdulah bin Abdullah bin Umar, dari ayahnya, dari Nabi SAW seperti hadits di atas.
Qutaibah menceritakan seperti hadits di atas kepada kami, Al-Laits bin Sa'ad memberitahukan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abduilah bin Abdullah bin Umar, dari Abdullah bin Umar, dari Nabi SAW seperti sebelumnya.
Muhammad berkata, "Hadits Az-Zuhri dari Salim, dari ayahnya, dan hadits Abdullah bin Abdullah dari ayahnya. Kedua hadits ini shahih." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan dari Zuhri, ia berkata,
"Keluarga Abdullah bin Umar menceritakan kepadaku dari Abdullah bin Umar." Abu Isa berkata, "Diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Umar, dari Nabi SAW, tentang mandi pada hari Jum'at juga." Hadits ini hasan shahih.
وَرَوَاهُ يُونُسُ وَمَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ بَيْنَمَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيَّةُ سَاعَةٍ هَذِهِ فَقَالَ مَا هُوَ إِلَّا أَنْ سَمِعْتُ النِّدَاءَ وَمَا زِدْتُ عَلَى أَنْ تَوَضَّأْتُ قَالَ وَالْوُضُوءُ أَيْضًا وَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْغُسْلِ
Yunus dan Ma'mar meriwayatkan dari Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, bahwa pada saat Umar bin Khaththab berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang lelaki dari sahabat Nabi SAW yang masuk, maka Umar berkata, "Jam berapa sekarang? " Lelaki itu berkata,
"Aku (sibuk) dan ketika aku mendengar adzan, maka aku hanya mengerjakan wudhu, tidak lebih. " Umar berkata, "Hanya wudhu? padahal kamu mengerti bahwa Rasulullah memerintahkan untuk mandi." Shahih: Shahih Abu Daud (368) dan Muttafaq 'alaih
Abu Bakar Muhammad bin Abban menceritakan seperti hadits di atas kepada kami, Abdurrazzaq memberitahukan kepada kami dari Ma'mar, dari Zuhri.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَنَا أَبُو صَالِحٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْحَدِيثِ
Abdullah bin Abdurahman menceritakan kepada kami, Abdullah bin Shalih menceritakan kepada kami dari Al-Laits, dari Yunus, dari Zuhri,... ia menceritakan seperti hadits di atas.
Malik meriwayatkan hadits ini dari Zuhri, dari Salim, ia berkata, "Ketika Umar berkhutbah pada hari Jum'at ..." kemudian disebutkan hadits di atas. Abu Isa berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad tentang hal ini? " Ia menjawab,
"Hadits yang shahih adalah hadits dari Zuhri, dari Salim, dari ayahnya " Muhammad berkata, "Diriwayatkan juga dari Malik, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya, ia meriwayatkan seperti hadits itu juga.