Meninggalkan Shalat Jum'at Tanpa Udzur (Alasan)
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ أَخْبَرَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ عَبِيدَةَ بْنِ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الْجَعْدِ يَعْنِي الضَّمْرِيَّ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ فِيمَا زَعَمَ مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Ali Bin Khasyram menceritakan kepada kami, Isa bin Yunus memberitahukan kepada kami dari Muhammad bin Umar, dari Ubaidah bin Sufyan, dari Abu Al Ja'd -yaitu Adh-Dhamri-
dan ia pernah bertemu dan menemani Rasulullah sebagaimana yang diperkirakan oleh Muhammad bin Amr, ia berkata, "Rasullulah SAW bersabda, 'Barangsiapa meninggalkan shalat Jum'at tiga kali karena meremehkannya, makaAllah akan mencap (menutup) hatinya'. " Hasan Shahih: Ibnu Majah (1125)
Hadits ini diriwayatkan pula dari Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Samurah. Abu Isa berkata, "Hadits Abul Ja'd ini adalah hadits hasan. " Ia berkata, "Aku bertanya kepada Muhammad tentang nama Abu Al Ja'd Adh-Dhamri, tetapi ia tidak tahu namanya, dan ia berkata,
'Aku tidak tahu darinya tentang apa yang datang dari Nabi SAW kecuali hadits ini'." Abu Isa berkata, "Aku tidak mengetahui hadits ini kecuali yang diriwayatkan dari Muhammad bin Amr."