Tidak Ada Shalat Sebelum dan Sesudah Shalat Dua Hari Raya

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ قَال سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْفِطْرِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا

Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami, Abu Daud Ath-Thayalisi memberitahukan kepada kami, Syu'bah mengabarkan kepada kami dari Adi bin Tsabit, ia berkata, "Aku mendengar Sa'id bin Jubair menceritakan dari Ibnu Abbas:

'Nabi SAW keluar pada hari raya Fitri, kemudian shalat dua rakaat, lalu tidak mengerjakan shalat sebelum maupun sesudahnya'." Shahih: Ibnu Majah (1291) dan Muttafaq 'alaih

Ia berkata, "Pada bab ini ada hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr dan Abu Sa'id." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini adalah hadits hasan shahih." Pengamalan kandungan hadits ini disepakati oleh sebagian ulama di kalangan sahabat Nabi SAW dan yang lain.

Asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq mempunyai pendapat yang sama. Ada sekelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi dan yang lain yang berpendapat adanya shalat sesudah dan sebelum shalat hari raya. Namun pendapat pertama lebih kuat daripada pendapat yang terakhir.

حَدَّثَنَا أَبُو عَمَّارٍ الْحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أَبَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ حَفْصٍ وَهُوَ ابْنُ عُمَرَ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ خَرَجَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَلَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَهُ

Abu Ammar Al Husain bin Huraits menceritakan kepada kami, Waki memberitahukan kepada kami dari Ibnu Abdullah Al Bajali, dari Abu Bakar bin Hafsh -yaitu Ibnu Umar bin Sa'd bin Abu Waqqash- dari Ibnu Umar:

Ia keluar pada hari raya dan ia tidak mengerjakan shalat sebelum maupun sesudah shalat hari raya; dan ia menyebutkan bahwa Nabi SAW melakukan hal seperti itu. Hasan Shahih: Irwa Al Ghalil (3/99) Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."