Wudhu Sekali-sekali, Dua Kali-dua kali, dan Tiga Kali-tiga kali
قَالَ أَبُو عِيسَى وَرَوَى وَكِيعٌ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ ثَابِتِ بْنِ أَبِي صَفِيَّةَ قَالَ قُلْتُ لِأَبِي جَعْفَرٍ حَدَّثَكَ جَابِرٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً قَالَ نَعَمْ و حَدَّثَنَا بِذَلِكَ هَنَّادٌ وَقُتَيْبَةُ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ ثَابِتِ بْنِ أَبِي صَفِيَّة
Abu Isa berkata, Waki' meriwayatkan hadits ini dari Tsabit bin Abu Shafiyah, ia berkata, "Aku berkata kepada Abu Ja'far, "Jabir menceritakan kepada kamu, 'Sesungguhnya Nabi SAW wudhu sekali-sekali?' Ia menjawab, 'Ya'. "
Hannad dan Qutaibah menceritakan hal itu. Keduanya berkata, "Waki menceritakan kepada kami dari Tsabit bin Abu Shafiah." Shahih: Hadits Ibnu Abbas yang lalu (no: 42)
Abu Isa berkata, "Hadits ini lebih shahih daripada hadits Syarik, karena hadits ini diriwayatkan dari jalur lain. Ini riwayat dari Tsabit seperti riwayat Waki." Adapun Syarik banyak salahnya. Tsabit bin Abu Shafiyah adalah Abu Hamzah Ats-Tsumali.