Shalat Khauf (Shalat Dalam Peperangan)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةَ الْخَوْفِ بِإِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ رَكْعَةً وَالطَّائِفَةُ الْأُخْرَى مُوَاجِهَةُ الْعَدُوِّ ثُمَّ انْصَرَفُوا فَقَامُوا فِي مَقَامِ أُولَئِكَ وَجَاءَ أُولَئِكَ فَصَلَّى بِهِمْ رَكْعَةً أُخْرَى ثُمَّ سَلَّمَ عَلَيْهِمْ فَقَامَ هَؤُلَاءِ فَقَضَوْا رَكْعَتَهُمْ وَقَامَ هَؤُلَاءِ فَقَضَوْا رَكْعَتَهُمْ

Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Syawarib menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai' Memberitahukan kepada kami, Ma'mar menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya:

Nabi SAW mengerjakan shalat khauf satu rakaat dengan salah satu kedua pasukannya, sementara pasukan yang lain berhadapan dengan musuh. Kemudian mereka (pasukan yang tadinya shalat) bangkit dan menempati tempat pasukan yang berhadapan dengan musuh.

Pasukan yang tadinya berhadapan dengan musuh itu shalat bersama-sama dengan Nabi SAW pada rakaat yang kedua, kemudian beliau mengucapkan salam ketika mengimani mereka.

Kemudian mereka bangkit dan menyelesaikan rakaat berikutnya. Lalu pasukan yang pertama itu juga menyelesaikan rakaat berikutnya. Shahih: Shahih Abu Daud (1132), Irwa Al Ghalil (3/50), Ta'liqatul Jiyad, dan Muttafaq 'alaih

Abu Isa berkata, "Hadits ini shahih." Musa bin Uqbah meriwayatkan dari Nafi', dari Ibnu Umar seperti hadits itu. Ia berkata, "Pada bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Jabir, Hudzafiah, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Sahal bin Abu Hatsmah,

Abu Ayyasy Az-Zuraqi -nama aslinya adalah Zaid bin Shamit- dan Abu Bakrah." Abu Isa berkata, "Malik bin Anas berpegang pada hadits Sahal bin Abu Hatsmah dalam masalah shalat Khauf ini." Asy-Syafi'i juga berpendapat seperti itu.

Ahmad berkata, "Mengenai shalat Khauf, banyak hadits yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, dan aku tidak mengetahui dalam masalah ini kecuali hadits yang shahih saja, dan aku memilih hadits Sahl bin Abu Hatsmah."

Ishaq bin Ibrahim juga mengatakan bahwa banyak riwayat dari Nabi SAW mengenai shalat Khauf. Ia berpendapat bahwa semua hadits yang diriwayatkan dari Nabi SAW tentang shalat Khauf dapat diterima,

dan ini sesuai dengan tingkatan khauf (rasa takut) itu sendiri. Ishaq berkata, "Kami tidak memilih hadits Sahal bin Abu Hatsmah atas riwayat-riwayat lain."

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَوَّاتِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ أَنَّهُ قَالَ فِي صَلَاةِ الْخَوْفِ قَالَ يَقُومُ الْإِمَامُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ وَتَقُومُ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَهُ وَطَائِفَةٌ مِنْ قِبَلِ الْعَدُوِّ وَوُجُوهُهُمْ إِلَى الْعَدُوِّ فَيَرْكَعُ بِهِمْ رَكْعَةً وَيَرْكَعُونَ لِأَنْفُسِهِمْ وَيَسْجُدُونَ لِأَنْفُسِهِمْ سَجْدَتَيْنِ فِي مَكَانِهِمْ ثُمَّ يَذْهَبُونَ إِلَى مَقَامِ أُولَئِكَ وَيَجِيءُ أُولَئِكَ فَيَرْكَعُ بِهِمْ رَكْعَةً وَيَسْجُدُ بِهِمْ سَجْدَتَيْنِ فَهِيَ لَهُ ثِنْتَانِ وَلَهُمْ وَاحِدَةٌ ثُمَّ يَرْكَعُونَ رَكْعَةً وَيَسْجُدُونَ سَجْدَتَيْنِ

Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami dari Yahya bin Sa'id Al Qaththan, Yahya bin Sa'id Al Anshari memberitahukan kepada kami dari Al Qasim bin Muhammad,

dari Shalih bin Khawwat bin Jubair, dari Sahal bin Abu Hatsmah, ia mengatakan tentang shalat Khauf, ia berkata, "Imam berdiri menghadap kiblat bersama-sama dengan satu pasukan (pasukan pertama) di antara mereka,

sedangkan pasukan lain berhadapan dengan musuh, kemudian imam ruku' bersama-sama dengan pasukan pertama dan mereka ruku' sendiri untuk rakaat yang lain, dan mereka sujud sendiri dua kali di tempat mereka.

Kemudian mereka pergi ke tempat pasukan kedua (yang berjaga) dan pasukan kedua itu ruku' bersama-sama dengan imam satu rakaat, dan imam sujud dengan pasukan kedua itu dua kali.

Bagi imam, rakaat itu adalah rakaat kedua, sedangkan bagi mereka rakaat itu merupakan rakaat yang pertama, kemudian mereka ruku' untuk satu rakaat lagi dan sujud dua kali." Shahih'. Ibnu Majah (1259) dan Muttafaq 'alaih

Abu Isa berkata, "Muhammad bin Basysyar berkata, 'Aku bertanya kepada Yahya bin Sa'id tentang hadits ini, kemudian ia menceritakan kepadaku dari Syu'bah bin Abdurrahman bin Al Qasim,

dari ayahnya, dari Shalih bin Khawwat, dari Sahal bin Abu Hatsmah, dari Nabi SAW yang serupa dengan hadits Yahya bin Sa'id Al Anshari'." Yahya berkata kepadaku, "Tuliskanlah hadits itu di sampingnya."

Namun aku tidak menghafalnya. Akan tetapi aku hafal hadits yang serupa dengan hadits Yahya bin Sa'id Al Anshari itu. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."

Hadits tadi tidak disebutkan secara marfu' oleh Yahya bin Sa'id Al Anshari dari Al Qasim bin Muhammad. Diriwayatkan pula oleh sahabat Yahya bin Sa'id Al Anshari secara mauquf, dan Syu'bah menyebutkan secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad.

Malik bin Anas meriwayatkan dari Yazib bin Ruman dari Shalih bin Khawwat, dari seseorang yang shalat Khauf bersama-sama dengan Nabi SAW, ia menuturkan hadits itu seperti di atas.

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Malik, Asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat berdasarkan hadits tersebut. Diriwayatkan oleh kebanyakan ulama bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat satu rakaat bersama tiap-tiap pasukan;

Nabi SAW mengerjakan dua rakaat, sedangkan masing-masing pasukan hanya satu rakaat (bersama-sama dengan Nabi SAW). Abu Isa berkata, "Abu Ayyas Az-Zuraqi namanya adalah Zaid bin Shamit."