Sujud Pada Surah Shaad

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْجُدُ فِي ص قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَلَيْسَتْ مِنْ عَزَائِمِ السُّجُودِ

Ibnu Abu Umar menceritakan kepad kami, Sufyan memberitahukan kepada kami dari Ayub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW sujud pada surah Shaad." Ibnu Abbas berkata, "Sujud itu tidak termasuk sujud yang diwajibkan." Shahih: Shahih Abu Daud (1270)

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Para ulama dari kalangan sahabat Nabi SAW dan yang lain berbeda pendapat dalam masalah ini; sebagian ulama mengatakan bahwa seseorang harus sujud padanya (pendapat dari Sufyan Ats-Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy-Syafi'i,

Ahmad, dan Ishaq), sedangkan sebagian yang lain mengatakan bahwa sujud itu merupakan taubat Nabi, dan mereka tidak meriwayatkan adanya sujud pada surah Shaad.

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ مِشْرَحِ بْنِ هَاعَانَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فُضِّلَتْ سُورَةُ الْحَجِّ بِأَنَّ فِيهَا سَجْدَتَيْنِ قَالَ نَعَمْ وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْهُمَا فَلَا يَقْرَأْهُمَا

Qutaibah menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah memberitahukan kepada kami dari Misyrah bin Ha'an dari Uqbah bin Amir, ia berkata, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah surah Al Hajj mempunyai kelebihan, karena didalamnya ada dua (ayat) Sajdah?'

Beliau menjawab, 'Ya, barangsiapa tidak sujud pada dua ayat ini, maka jangan membacanya'." Hasan: Shahih Abu Daud (1265) dan Al Misykah (1030) di-shahih-kan. Tahqiqnya bahwa hadits tersebut shahih dengan adanya syahid, tapi tanpa lafazh "Barangsiapa tidak sujud pada dua ayat tersebut."

Abu Isa berkata, "Sanad Hadits ini tidak kuat." Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab dan Ibnu Umar, keduanya berkata, "Surah Al Hajj mempunyai keutamaan, karena didalamnya ada dua ayat Sajdah."

Ibnu Al Mubarak, Asy-Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq juga berpendapat seperti itu. Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa di dalamnya hanya ada satu ayat Sajdah. Sufyan Ats-Tsauri, Malik, dan ulama Kufah berpendapat seperti itu.