Disunahkan untuk Mendahulukan Anggota Badan yang Kanan Ketika Bersuci
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ أَبِي الشَّعْثَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي طُهُورِهِ إِذَا تَطَهَّرَ وَفِي تَرَجُّلِهِ إِذَا تَرَجَّلَ وَفِي انْتِعَالِهِ إِذَا انْتَعَلَ
Hannad menceritakan kepada kami, Al Ahwash memberitahukan kepada kami dari Asy'ats bin Abus Sya'tsa', dari ayahnya, dari Masruq, dari Aisyah, ia berkata,
"Rasulullah SAW senang mendahulukan (anggota badan) yang kanan dalam bersuci, menyisir rambut, dan ketika memakai sandalnya." Shahih: Ibnu Majah (401) dan Muttafaq 'alaih (seperti sebelumnya)
Nama Abusy-Sya'tsa' adalah Sulaim bin Aswad Al Muharibi. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."