Keutamaan Sedekah

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا تَصَدَّقَ أَحَدٌ بِصَدَقَةٍ مِنْ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللَّهُ إِلَّا الطَّيِّبَ إِلَّا أَخَذَهَا الرَّحْمَنُ بِيَمِينِهِ وَإِنْ كَانَتْ تَمْرَةً تَرْبُو فِي كَفِّ الرَّحْمَنِ حَتَّى تَكُونَ أَعْظَمَ مِنْ الْجَبَلِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فُلُوَّهُ أَوْ فَصِيلَهُ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits bin Sa'ad memberitahukan kepada kami dari Sa'id Al Maqburi, dari Sa'id bin Yasar, bahwa ia mendengar Abu Hurairah berkata, "Rasulullah SAW bersabda,

'Tidaklah seseorang bersedekah dengan sesuatu yang baik -dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik- melainkan Dzat yang Maha Pemurah akan mengambil sedekah itu dengan tangan kanan-Nya.

Jika sedekah itu berupa satu butir kurma, maka ia akan berkembang (bertambah) pada peliharaan Dzat Yang Maha Pengasih, sehingga ia menjadi lebih besar dari gunung,

sebagaimana salah seorang di antaramu memelihara anak kuda atau anak unta'." Shahih: Zhilal Al Jannah (633), Ta'liq Ar-Raghib, Irwa Al Ghalil (886), dan Muttafaq 'alaih

Ia berkata, "Pada bab ini ada hadits yang diriwayatkan pula dari Aisyah, Adi bin Hatim, Anas, Abdullah bin Abu Auf, Haritsah, Wahb, Abdurrahman bin Auf, dan Buraidah." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. "