Bulan Dua Hari Raya itu Tidak Berkurang
حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ
Abu Salamah Yahya bin Khalaf Al Bashri menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al Mufadhdhal memberitahukan kepada kami dari Khalid Al Hadzdza, dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari ayahnya, ia berkata,
"Rasulullah SAW bersabda, 'Bulan dua hari raya itu tidak berkurang, yaitu bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah'." Shahih: IbnuMajah (1659) dan Muttafaq 'alaih
Abu Isa berkata, "Hadits Abu Bakrah adalah hadits hasan. " Hadits tersebut diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari Nabi SAW. Ahmad berkata,
"Yang dimaksud dengan hadits "Bulan dua hari raya itu tidak berkurang " yaitu: dua hari raya itu tidak berkurang secara bersama-sama dalam satu tahun, yaitu bulan Ramadhan dan bulan Dzulhijjah. Apabila salah satunya ganjil, maka yang lain genap. "
Ishaq berpendapat "Keduanya tidak berkurang." Ia berkata, "Apabila bulan itu hanya dua puluh sembilan hari, maka bulan itu telah sempurna, tidak berkurang." Menurut pendapat Ishaq, bisa saja dua bulan itu berkurang secara bersama-sama dalam satu tahun.