Larangan Menggunjing Bagi Orang yang Berpuasa

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ قَالَ وَأَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ بِأَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Abu Musa Muhammad Al Mutsana menceritakan kepada kami, Utsman bin Umar memberitahukan kepada kami, ia berkata, "Ibnu Abu Dzi'b juga menceritakan kepada kami dari Sa'id Al Maqburi, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda,

'Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengerjakannya, maka Allah tidak butuh kepada makan dan minum yang tinggalkannya'." Shahih: Ibnu Majah (1689) dan Shahih Bukhari Didalam bab ini terdapat hadits dari Anas. Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih."