Puasa Sepuluh Hari
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ الْأَسْوَدِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَائِمًا فِي الْعَشْرِ قَطُّ
Hannad menceritakan kepada kami, Abu Mu'awiyah memberitahukan kepada kami dari Al A'masy, dari Ibrahim, dari Al Aswad, dari Aisyah, ia berkata, "Aku sama sekali tidak pernah melihat Nabi SAW berpuasa pada sepuluh hari (bulan Dzulhijjah)."
Abu Isa berkata, "Demikianlah, bukan hanya satu orang yang meriwayatkan dari Al A'masy, dari Ibrahim, dari Al Aswad, dari Aisyah." Ats-Tsauri dan yang lain meriwayatkan hadits ini dari Manshur, dari Ibrahim.
"Nabi SAW tidak pernah kelihatan berpuasa pada sepuluh hari. " Abu Ahwash meriwayatkan dari Manshur, dari Ibrahim, dari Aisyah, namun tidak menyebut dari Al Aswad. Mereka berbeda pendapat mengenai Manshur di dalam hadits ini.
Riwayat Al A'masy lebih sanadnya shahih dan lebih maushul (tidak terputus). Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Aban berkata, "Aku mendengar Waki' berkata, 'Al A'masy lebih akurat daripada Manshur dalam sanad Ibrahim'."