Mengumpulkan Antara Haji dan Umrah
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَبَّيْكَ بِعُمْرَةٍ وَحَجَّةٍ
Qutaibah menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid memberitahukan kepada kami dari Humaid, dari Anas, ia berkata, "Aku mendengar Nabi SAW mengucapkan 'Labbaika bi'umratin wahajjatin (Aku penuhi panggilan-Mu dengan umrah dan haji)'." Shahih: Ibnu Majah (2958 dan 2969) dan Muttafaq 'alaih
Ia berkata, "Pada bab ini ada juga hadits yang diriwayatkan dari Umar dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata, "Hadits Anas adalah hadits hasan shahih." Sebagian ulama menjadikan hadits ini sebagai hujjah. Sebagaimana Ulama Kufah dan lainnya.