Wudhu karena (makan) Daging Unta

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الرَّازِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوُضُوءِ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ فَقَالَ تَوَضَّئُوا مِنْهَا وَسُئِلَ عَنْ الْوُضُوءِ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ لَا تَتَوَضَّئُوا مِنْهَا

Hannad menceritakan kepada kami, Abu Muawiyah menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Abdullah bin Abdullah Ar-Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Bara' bin Azib, dia berkata,

"Rasulullah SAWditanya tentang wudhu karena (makan) daging unta, lalu beliau bersabda, 'Wudhulah karenanya'. Lalu beliau ditanya tentang wudhu karena (makan) daging kambing, maka beliau bersabda, 'Jangan wudhu karenanya'." Shahih: Ibnu Majah (494)

Ia berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Jabir bin Samurah dan Usaid bin Hudhair." Abu Isa berkata, "Al Hajjaj bin Artha'ah meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Abdullah,

dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Usaid bin Hudhair.Yang benar yaitu: Hadits Abdurrahman bin Abu Laila adalah dari Al Barra bin 'Azib. Dan itu pendapat Ahmad dan Ishaq." Ubaidah Adh-Dhabbi dari Abdullah bin Abdullah Ar-Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dan dari Dzulghurah Al Juhani.

Hammad bin Salamah meriwayatkan hadits ini dari Al Hajjaj bin Artha'ah, ia berbuat kesalahan padanya, dan ia berkata kepadanya, "Dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Laila, dari ayahnya, dari Usaid bin Hudhair."

Hadits yang shahih adalah hadits dari Abdullah bin Abdullah Ar-Razi, dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Barra' bin Azib. Ishaq berkata, "Dalam bab ini ada dua hadits yang shahih dari Rasulullah SAW, yaitu hadits Barra' dan hadits Jabir bin Samurah." Itu pendapat Ahmad dan Ishaq.

Diriwayatkan dari sebagian ulama, dari tabiin, dan lainnya: mereka berpendapat tidak berwudhu karena makan daging unta. Itu pendapat Sufyan Ats-Tsauri dan penduduk Kufah.