Orang yang Berihram Mengeluh karena Matanya (Sakit) dan Ia Mengobatinya dengan Obat dari Perasan Daun Pohon Yang Pahit
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْمَرٍ اشْتَكَى عَيْنَيْهُ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَسَأَلَ أَبَانَ بْنَ عُثْمَانَ فَقَالَ اضْمِدْهُمَا بِالصَّبِرِ فَإِنِّي سَمِعْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ يَذْكُرُهَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ اضْمِدْهُمَا بِالصَّبِرِ
Ibnu Abu Umar menceritakan kepada kami, Sufyan bin Uyainah memberitahukan kepada kami dari Ayyub bin Musa, dari Nubaih bin Wahab: Umar bin Ubaidillah bin Ma 'mar mengeluhkan kedua matanya karena sakit, padahal ia sedang berihram.
Ia kemudian bertanya kepada Aban bin Utsman, dan Aban berkata, "Obatilah dengan (obat) daun pohon yang pahit, karena aku mendengar Utsman bin Affan menuturkannya dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, 'Obatilah dengan perasan pohon yang pahit (shabir)'." Shahih. Shahih Abu Daud (1612)
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Dalam mengamalkan hadits ini, ulama membolehkan orang yang sedang berihram untuk berobat dengan suatu obat (selama obat itu tidak mengandung harum-haruman).