Bab

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَزِيدَ الْجُعْفِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا كَانَتْ تَحْمِلُ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَتُخْبِرُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَحْمِلُهُ

Abu Kuraib menceritakan kepada kami, Khallad bin Yazid Al Ju'fi memberitahukan kepada kami, Zuhair bin Mu'awiyah memberitahukan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah:

Ia biasa membawa air zamzam dan memberitahukan bahwa Rasulullah SAW juga biasa membawanya. Shahih: Silsilah Ahadits Shahihah (883).

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib yang tidak kami ketahui kecuali dari jalur riwayat ini."