Hal-hal yang Disunahkan Ketika Mengkafani

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Bisyr bin Al Mufadhdhal memberitahukan kepada kami dari Abdullah bin Utsman bin Khats'am, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas, ia berkata,

"Rasulullah SAW bersabda, 'Pakailah pakaian-pakaianmu yang putih, karena pakaian putih adalah sebaik-baik pakaian dan kafirilah orang mati dengan kain itu (kain putih)'." Shahih: Ibnu Majah (1472)

Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Samurah, Ibnu Umar, dan Aisyah. Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih." Itulah yang dianjurkan oleh ulama.

Ibnu Al Mubarak berkata, "Aku lebih senang apabila dikafani dengan pakaian yang dipakai untuk shalat." Ahmad dan Ishaq berkata, "Pakaian-pakaian yang kami senangi adalah berwarna putih, dan disunahkan mengkafani dengan kain yang baik."