Larangan Menangisi Mayit

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ

Abdullah bin Abu Ziyad menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd memberitahukan kepada kami, ayahku memberitahukan kepada kami dari Shalih bin Kaisan, dari Az-Zuhri, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, ia berkata,

"Umar bin Khaththab berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, "Mayit akan disiksa dengan tangis (ratapan) keluarga kepadanya. " Shahih'. Ibnu Majah (1593) dan Muttafaq 'alaih

Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Imran bin Hushain. Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih." Sebagian ulama melarang menangisi mayit.

Mereka berkata, "Mayit disiksa dengan tangisan keluarganya." Mereka berpendapat sesuai hadits ini. Ibnu Al Mubarak berkata, "Aku berharap seseorang yang sewaktu hidupnya melarang keluarganya untuk menangisinya maka tidak termasuk golongan ini."

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنِي أَسِيدُ بْنُ أَبِي أَسِيدٍ أَنَّ مُوسَى بْنَ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيَّ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ مَيِّتٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ بَاكِيهِ فَيَقُولُ وَا جَبَلَاهْ وَا سَيِّدَاهْ أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ إِلَّا وُكِّلَ بِهِ مَلَكَانِ يَلْهَزَانِهِ أَهَكَذَا كُنْتَ

Ali bin Hujr menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ammar memberitahukan kepada kami, ia berkata, "Asid bin Abu Asid menceritakan kepada kami bahwa Musa bin Abu Musa Al Asyari,

memberitahukan hadits ini dari ayahnya, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada mayit yang mati dan diratapi oleh keluarganya dengan berkata, 'Waa jabalaah waa sayyidaah! (Aduh celakanya aku, aduh sialnya aku).'

atau yang sejenisnya, melainkan akan ada dua malaikat yang kedua tangannya menepuk-nepuk dada si mayit sambil keduanya berkata, 'Semacam inikah kamu?'" Hasan: Ibnu Majah (1594) Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib."