Berkumur karena Minum Susu
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرِبَ لَبَنًا فَدَعَا بِمَاءٍ فَمَضْمَضَ وَقَالَ إِنَّ لَهُ دَسَمًا
Qutaibah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami dari Aqil Az-Zuhri, dari Ubaidillah bin Abdullah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Nabi SAW minum susu, lalu beliau minta dibawakan air, maka beliau berkumur sambil bersabda, 'Sesungguhnya susu itu berlemak'. " Shahih: Ibnu Majah (498)
Ia berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Sahal bin Sa'ad As-Sa'idi dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Sebagian ulama berpendapat diwajibkannya berkumur karena minum susu, sedangkan menurut kami itu hanya sunah.
Sebagian mereka berpendapat tidak diharuskan berkumur karena minum susu.