Siapakah Orang-orang yang Mati Syahid?
حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشُّهَدَاءُ خَمْسٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Al Anshari menceritakan kepada kami, Ma'n memberitahukan kepada kami, Malik memberitahukan kepada kami, Qutaibah memberitahukan kepada kami dari Malik, dari Sumay, dari Abu Shalih,
dari Abu Hurairah, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Orang-orang yang mati syahid ada lima, yaitu: orang yang mati karena wabah (tha 'un), orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena tenggelam,
orang yang mati karena tertimpa reruntuhan (bangunan), dan orangyang mati karenaperang dijalan Allah. " Shahih: Ahkamul Janaiz (38) dan Muttafaq 'alaih
Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Anas, Shafwan bin Umayah, Jabir bin Atik, Khalid bin Urfudhah, Sulaiman bin Shurad, Abu Musa, dan Aisyah. Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنِ أَسْبَاطِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْقُرَشِيُّ الْكُوفِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو سِنَانٍ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ السَّبِيعِيِّ قَالَ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ لِخَالِدِ بْنِ عُرْفُطَةَ أَوْ خَالِدٌ لِسُلَيْمَانَ أَمَا سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَهُ بَطْنُهُ لَمْ يُعَذَّبْ فِي قَبْرِهِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ نَعَمْ
Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Abu Sinan As-Syaibani memberitahukan kepada kami dari Abu Ishak As-Subai'i,
ia berkata, "Sulaiman bin Shurad berkata kepada Khalid bin Urfuthah atau Khalid bin Sulaiman (rawi ragu), 'Bukankah kamu mendengar Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa mati karena sakit perut, maka ia tidak akan disiksa dalam kuburnya "?' Lalu salah satunya berkata (kepada temannya), 'Ya'." Shahih: Ahkamul Janaiz (39)
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib. Diriwayatkan dari beberapa sanad."