Larangan Membujang

حَدَّثَنَا أَبُو هِشَامٍ الرِّفَاعِيُّ وَزَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ الطَّائِيُّ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَصْرِيُّ قَالُوا حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ التَّبَتُّلِ قَالَ أَبُو عِيسَى وَزَادَ زَيْدُ بْنُ أَخْزَمَ فِي حَدِيثِهِ وَقَرَأَ قَتَادَةُ { وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً }

Abu Hisyam Ar Rifa'i, Zaid bin Akhzam Ath-Tha'i, dan Ishaq bin Ibrahim Al Bashri menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Mu'adz bin Hisyam memberitahukan kepada kami dari ayahnya, dari Qatadah, dari Al Hasan, dari Samurah: Nabi SAW melarang membujang.

Abu Isa berkata, "Zaid bin Akhzam menambahkan (didalam haditsnya) bahwa Qatadah membaca ayat. 'Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan'. " Shahih: Lihat sebelumnya

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

Al Hasan bin Ali Al Khallal dan yang lain menceritakan kepada kami, mereka berkata, "Abdurrazaq memberitahukan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Sa'id bin Al Musayyib, bahwa sesungguhnya Sa'ad bin Abu Waqqas berkata,

'Rasulullah SA W melarang Utsman bin Mazh 'un untuk membujang. Jika Rasulullah SAW mengijinkan (membujang) baginya, maka kami akan mengebiri diri kami sendiri'. " Shahih: Muttafaq 'alaih

Abu Isa berkata, "Hadits iini hasan shahih." Abu Isa berkata, "Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Sa'ad, Anas bin Malik, Aisyah, dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Samurah adalah hadits hasan gharib."

Al Asy'ats bin Abdul Malik meriwayatkan hadits ini dari Al Hasan, dari Sa'd bin Hisyam, dari Aisyah, dari Nabi SAW, seperti hadits di atas. Dikatakan bahwa kedua hadits ini shahih.