Mengusap Sepasang Khuff (Sepatu yang Menutupi Mata Kaki)

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ بَالَ جَرِيرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقِيلَ لَهُ أَتَفْعَلُ هَذَا قَالَ وَمَا يَمْنَعُنِي وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ وَكَانَ يُعْجِبُهُمْ حَدِيثُ جَرِيرٍ لِأَنَّ إِسْلَامَهُ كَانَ بَعْدَ نُزُولِ الْمَائِدَةِ هَذَا قَوْلُ إِبْرَاهِيمَ يَعْنِي كَانَ يُعْجِبُهُمْ

Hanad menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami dari Al A'masy, dari Ibrahim, dari Hammam bin Al Harits, ia berkata, "Jarir bin Abdullah buang air kecil lalu berwudhu dan mengusap sepasang khufnyya.

Kemudian ditanyakan kepadanya, 'Apakah kamu melakukan ini?' Ia berkata, 'Apa yang menghalangiku? Aku melihat Rasulullah SA W melakukannya'. " Ibrahim berkata, "Hadits Jarir membuat mereka heran, karena ia masuk Islam setelah surah Al Maa'idah diturunkan."

Ini adalah perkataan Ibrahim, yakni perkataan: "Hal itu membuat mereka heran." Shahih: Ibnu Majah (543) Abu Isa berkata, "Dalam bab ini terdapat hadits dari Umar, Ali Hudzaifiah, Mughirah, Bilal, Sa'd, Abu Ayub, Salman, Buraidah, Amr bin Umayah, Anas, Sahal bin Sa'd, Ya'la bin Murrah,

Ubadah bin Shamit, Usamah bin Syarik, Abu Umamah, Jabir, Usamah bin Zaid, Ibnu Ubadah, dan ada yang mengatakan juga, Ibnu Umarah dan Ubay bin Imarah." Abu Isa berkata, "Hadits Jarir hasan shahih."

وَيُرْوَى عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ قَالَ رَأَيْتُ جَرِيرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقُلْتُ لَهُ فِي ذَلِكَ فَقَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ فَقُلْتُ لَهُ أَقَبْلَ الْمَائِدَةِ أَمْ بَعْدَ الْمَائِدَةِ فَقَالَ مَا أَسْلَمْتُ إِلَّا بَعْدَ الْمَائِدَةِ

Diriwayatkan dari Syahr bin Hausyab, ia berkata, "Aku melihat Jarir bin Abdullah wudhu dan ia mengusap sepasang khuffnya. Lalu aku berkata kepadanya mengenai hal itu. Maka ia berkata, 'Aku melihat Nabi SAW berwudhu dan beliau mengusap sepasang khuffnya'.

Aku berkata kepadanya, 'Apakah sebelum turunnya surah Al Maa'idah atau sesudahnya?' Ia berkata, 'Aku masuk Islam setelah turunnya surah Al Maa'idah'." Shahih: Irwa Al Ghalil (1/137)

Qutaibah menceritakan hal itu kepada kami, Khalid bin Ziyad At-Tirmidzi menceritakan kepada kami dari Muqatil bin Hayyan, dari Syahr bin Hausyab, dari Jarir. Ia berkata, "Baqiyyah meriwayatkan dari Ibrahim bin Adham, dari Muqatil bin Hayyan, dari Syahr bin Hausyab, dari Jarir."

Ini adalah hadits yang ditafsirkan, karena sebagian orang yang mengingkari tentang mengusap khuff menakwilkan bahwa Nabi mengusap khuffnya sebelum turunnya surah Al Maa'idah.

Jarir menyebutkan dalam haditsnya, bahwa ia melihat Nabi SAW mengusap sepasang khuffnya setelah turunnya surah Al Maa'idah.