Mengusap Bagian Luar Sepasang Khuff
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ عَلَى ظَاهِرِهِمَا
Ali bin Hurj menceritakan kepada kami, ia berkata, "Abdurrahman bin Abiz-Zinad menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Urwah bin Az-Zubair, dari Al Mughirah bin Syu'bah,
ia berkata, "Aku melihat Nabi SAW mengusap bagian atas (bagian luar) sepasang khuffnya." Hasan Shahih: Al Misykah (522) dan Shahih Abu Daud (151-152)
Abu Isa berkata, "Hadits Mughirah adalah hadits hasan." Itu adalah hadits Abdurahman bin Abi Az-Zinad dari ayahnya, dari Al Mughirah. Kami tidak mengetahui seorangpun yang menyebutkan dari Urwah, dari Mughirah tentang kalimat "Mengusap bagian luarnya" selain dia.
Itu adalah pendapat dari kebanyakan ahli ilmu. Sufyan dan Ahmad juga berpendapat seperti itu. Muhammad berkata, "Malik bin Anas menunjukkan kepada Abdurrahman bin Abu Az-Zinad."