Dua Istri yang Musyrik, Lalu Salah Satunya Masuk Islam

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنِي دَاوُدُ بْنُ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ابْنَتَهُ زَيْنَبَ عَلَى أَبِي الْعَاصِي بْنِ الرَّبِيعِ بَعْدَ سِتِّ سِنِينَ بِالنِّكَاحِ الْأَوَّلِ وَلَمْ يُحْدِثْ نِكَاحًا

Hannad menceritakan kepada kami, Yunus bin Bukair memberitahukan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata, "Daud bin Hushain menceritakan kepadaku dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata,

'Nabi SAW mengembalikan anak perempuannya -yaitu Zainab-kepada Abu Al Ash bin Rabi' setelah enam tahun dengan nikah yang pertama dan tidak memperbaharuinya'. " Shahih: Ibnu Majah (2009)

Abu Isa berkata, "Hadits ini sanadnya cukup baik, tetapi aku tidak mengetahui sanad hadits ini. Mungkin perawi hadits ini ada dari hapalan Daud bin Husain."