Hak-hak Istri dari Suami
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
Abu Kuraib menceritakan kepadaku, Abdah bin Sulaiman memberitahukan kepadaku dari Muhammad bin Amr, Abu Salamah memberitahukan kepadaku dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda,
'Seorang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik budi pekertinya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya'." Hasan Shahih: Silsilah Ahadits Shahihah (284)
Ia berkata, "Didalam bab ini ada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih."
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ الْجُعْفِيُّ عَنْ زَائِدَةَ عَنْ شَبِيبِ بْنِ غَرْقَدَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْأَحْوَصِ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ شَهِدَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ فَذَكَرَ فِي الْحَدِيثِ قِصَّةً فَقَالَ أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا فَأَمَّا حَقُّكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ فَلَا يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُونَ وَلَا يَأْذَنَّ فِي بُيُوتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُونَ أَلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِلَيْهِنَّ فِي كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ
Al Hasan bin Ali Al Khallal menceritakan kepada kami, Al Husain bin Ali Al Ju'fi memberitahukan kepada kami dari Zaidah, dari Syabib bin Gharqadah, dari Sulaiman bin Amr bin Al Ahwash, ia berkata, "Ayahku menceritakan kepada kami:
Ia hadir pada haji wada' bersama Rasulullah SAW. Beliau SAW memuji dan menyanjung Allah, lalu menyampaikan peringatan dan nasihat -perawi menyebutkan suatu kisah didalam hadits ini- Rasulullah SAW bersabda,
'Perhatikanlah! Berwasiatlah dengan kebaikan kepada kaum perempuan, karena kaum perempuan adalah tawanan yang berada di tangan kalian. Kalian tidak memiliki suatu (hak untuk berbuat) apapun darinya melainkan hanya itu,
kecuali kalau mereka jelas-jelas melakukan perbuatan keji. Jika mereka melakukan perbuatan tercela, maka jauhilah tempat tidurnya dan pukullah dengan pukulan yang tidak melukai.
Jika mereka taat kepadamu, maka kalian jangan mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya kaum perempuan mempunyai hak kepada kalian dan kalian mempunyai hak kepada mereka.
Hak-hak kalian kepada mereka adalah: mereka tidak boleh mempersilakan orang lain yang kalian benci tidur di tempat tidur kalian dan mereka tidak boleh memberi ijin kepada orang yang kalian benci untuk masuk ke dalam rumah kalian.
Hak-hak mereka kepada kalian adalah: kalian harus berbuat baik kepada mereka dalam masalah sandang dan pangan'. " Hasan: Ibnu Majah (1851)
Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan shahih." Arti lafazh awanun indakum adalah: tawanan yang berada di tangan kalian.