Serius dan Canda dalam Masalah Cerai

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَرْدَكَ الْمَدَنِيِّ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ مَاهَكَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

Qutaibah menceritakan kepada kami, Hatim bin Ismail memberitahukan kepada kami dari Abdurrahman bin Adrak Al Madini, dari Atha, dari Ibnu Mahak, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda,

"Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya jadi sungguh dan senda guraunya Jadi sungguh-sungguh, yaitu nikah, thalak, dan ruju'" Shahih: Ibnu Majah (2039)

Abu Isa berkata, "Hadits ini hasan gharib." Beberapa ulama dari sahabat Nabi SAW dan yang lain mengamalkan hadits ini. Abu Isa berkata, "Abdurrahman adalah Ibnu Habib bin Adrak Al Madini." Ibnu Mahak menurutku adalah Yusuf bin Mahak.